Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Siap Datangi Jokowi Demi Bantu Buruh

Minggu, 11 Oktober 2020 | 19:30 WIB
Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Siap Datangi Jokowi Demi Bantu Buruh
Hotman Paris Hutapea saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/9/2017). [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap mendatangi Presiden Joko Widodo untuk membantu para buruh. Ia akan memperjuangkan hak mereka dari sisi pesangon.

Hotman Paris Hutapea telah mempelajari UU Cipta Kerja yang melibatkan buruh dan pengusaha. Menurutnya salah satu masalahnya di sisi pelaksanaan.

"Seorang buruh yang gajinya cuma Rp 5 juta sebulan, kalau di PHK dan tuntut pesangon, prosesnya lama," terang Hotman Paris Hutapea dikutip dari Instagram, Minggu (11/10/2020).

Bagi buruh yang memperjuangkan pesangon, harus menghadapi sederet proses mulai dari pengajuan ke Departemen Tenaga Kerja hingga Pengadilan.

Baca Juga: Kuasai UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris Diminta Bantu Buruh

Hotman Paris menunjukkan draft UU Cipta Kerja. (Instagram/hotmanparisofficial)
Hotman Paris menunjukkan draft UU Cipta Kerja. (Instagram/hotmanparisofficial)

"Memakan waktu sampai 2 tahun. Jadi harus dibuat undang undang bahwa perkara soal pesangon harus diputus dalam tempo satu bulan," kata lelaki asal Sumatera Utara ini.

Tenggat waktu tersebut berkaca pada kasus niaga yang nilainya triliunan rupiah.

"Kenapa dalam pengadilan Niaga, perkara kepailitan yang triliun, perintah undang undang diputus dalam tempo 60 hari. Bahkan PKPU di pengadilan Niaga, yang triliunan harus putus dalam 20 hari," paparnya.

Hotman Paris menambahkan, "Coba dibikin seperti itu dalam perkara pesangon. Pasti akan ada keadilan. UU bagus kalau pelaksanaannya bagus."

Untuk itu, Hotman Paris Hutapea pun siap datang dan memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kuasai UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris: Ini Adalah Uang

"Bapak Jokowi yang terhormat, saya siap datang ke istana untuk memberikan masukan kepada bapak Presiden tentang praktek pengadilan buruh," kata Hotman Paris.

Ia mengatakan waktu untuk menyelesaikan pesangon buruh harus dipercepat.

"Makanya buat undang undang seperti Pengadilan Niaga, yaitu perkara penyelesaian perburuhan khususnya soal pesangon harusnya diputus dalam waktu 30 hari," ucapnya memberikan saran.

Untuk membuktikan kualitasnya sebagai pegacara, Hotman Paris mempersilakan Jokowi bertanya kepada para menteri yang pernah menjadi kliennya.

"Tanya praktek kualitas hukum saya kepada bapak Prabowo, bapak Erick Thohir yang semua mantan klien saya," kata pria yang telah menjadi pengacara selama 36 tahun ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI