Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran keras kepada sinetron Samudra Cinta yang tayang di SCTV.
Teguran itu dilayangkan karena ada adegan yang dianggap melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Adegan tersebut terjadi pada episode Samudra Cinta yang tayang pada 24 September 2020 pukul 19.43 WIB. Sinetron yang diperankan Rangga Azof ini memperlihatkan dirinya tengah berada di kasur bersama seorang Haico Van der Veken.
Mereka tidur di ranjang dalam posisi bertindihan dan berguling saling berganti posisi.
Baca Juga: Adegan Ranjang Rangga Azof dan Haico Van der Veken Bikin Geger
Kendati dalam ceritanya, lelaki dan perempuan itu berstatus suami istri. Serta mereka dalam busana lengkap.
Namun, adegan keromantisan seperti itu rawan ditiru oleh anak.
Dikutip dari laman resmi KPI, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan seperti itu dinilai tidak pantas ditampilkan pada jam yang semestinya ramah anak.
“Kami menilai adegan tersebut memberikan pengalaman visual yang tidak baik. Adegan demikian juga tidak memperhatikan kepentingan anak. Anak masih rentan peniruan," kata Mulyo.
"Karena itu, kami menyatakan sinetron Samudra Cinta telah melanggar aturan dan patut mendapatkan sanksi,” imbuhnya.
Baca Juga: Profil Haico Van der Veken Terlengkap
Apalagi menurutnya sinetron itu masuk dalam kategori R alias Remaja. Di mana seharusnya memberikan sajian edukasi untuk penonton di usia tersebut.
"Mestinya tayangan sinetron berklasifikasi R ini mengandung cerita-cerita yang ada nilai edukasinya, budi pekerti, nilai sosial dan budaya, serta membangun remaja ke arah yang positif dan bukan sebaliknya," tutur Mulyo.
Surat teguran pun telah dilayangkap KPI kepada program tersebut pada 30 September lalu. Mereka berharap kedepannya program televisi bisa lebih banyak memberikan hal positif.
"Memmbangun masa depan generasi kita dengan tontonan dan cerita yang berkualitas, edukatif serta solutif,” tandasnya.