KPI Tegur Keras Adegan Ranjang Rangga Azof di Sinetron Samudra Cinta

Minggu, 11 Oktober 2020 | 19:09 WIB
KPI Tegur Keras Adegan Ranjang Rangga Azof di Sinetron Samudra Cinta
Rangga Azof dan Haico Van der Veken. (Instagram/@azofrangga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran keras kepada sinetron Samudra Cinta yang tayang di SCTV.

Teguran itu dilayangkan karena ada adegan yang dianggap melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Adegan tersebut terjadi pada episode Samudra Cinta yang tayang pada 24 September 2020 pukul 19.43 WIB. Sinetron yang diperankan Rangga Azof ini memperlihatkan dirinya tengah berada di kasur bersama seorang Haico Van der Veken.

Mereka tidur di ranjang dalam posisi bertindihan dan berguling saling berganti posisi.

Teguran KPI buat sinetron Samudra Cinta [Instagram/@kpipusat]
Teguran KPI buat sinetron Samudra Cinta [Instagram/@kpipusat]

Kendati dalam ceritanya, lelaki dan perempuan itu berstatus suami istri. Serta mereka dalam busana lengkap.

Namun, adegan keromantisan seperti itu rawan ditiru oleh anak.

Dikutip dari laman resmi KPI, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan seperti itu dinilai tidak pantas ditampilkan pada jam yang semestinya ramah anak.

“Kami menilai adegan tersebut memberikan pengalaman visual yang tidak baik. Adegan demikian juga tidak memperhatikan kepentingan anak. Anak masih rentan peniruan," kata Mulyo.

"Karena itu, kami menyatakan sinetron Samudra Cinta telah melanggar aturan dan patut mendapatkan sanksi,” imbuhnya.

Baca Juga: Adegan Ranjang Rangga Azof dan Haico Van der Veken Bikin Geger

Apalagi menurutnya sinetron itu masuk dalam kategori R alias Remaja. Di mana seharusnya memberikan sajian edukasi untuk penonton di usia tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI