Suara.com - Aksi Nikita Mirzani yang mengkritik Ketua DPR RI Puan Maharani menuai protes dari Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN). GPMN merasa keberatan atas celotehan dari janda tiga anak itu soal Pancasila dan mikrofon yang mati saat rapat pengesahan RUU Cipta Kerja.
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN), Ali Nugroho mengatakan, pekan depan pihaknya akan menyambangi Dewan Pers guna mengungkap permasalahan hukum yang dianggap dilanggar oleh Nikita Mirzani.
"Senin kami ke Dewan Pers," kata Ali Nugroho kepada Suara.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/10/2020).
Selanjutnya, bila Nikita Mirzani terbukti telah melanggar hukum, pihak GPMN menempuh jalur hukum sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: Ditantang Nikita Mirzani, Tim Puan Maharani: Tunggu Tanggal Mainnya
"Nanti kami lihat dulu hasil dari Dewan Pers seperti apa. Apakah benar permasalah ini termasuk katagori melanggar UU ITE, baru kami buat laporan," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut, Ali menilai kritikan Nikita Mirzani telah keluar dari ranah permasalah Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Ini soal pencemaran nama baik, merendahkan orang lain dan coba menabur kebencian yang sebelumnya pernah mencuat," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menegur Ketua DPR Puan Maharani saat sidang pengesahan RUU Cipta Kerja. Di situ, Puan diduga mematikan mikropon seorang anggota dewan dari Partai Demokrat, yang menolak RUUU Cipta Kerja.
Nikita Mirzani kemudian disomasi oleh GPMN. Namun waktu somasi yang diberikan selama 1x24 jam diabaikan perempuan 34 tahun ini.
Baca Juga: Doakan Keselamatan untuk Polisi, Nikita Mirzani Disemprot Warganet
Tidak itu saja, bintang film Pokun Roxy ini bahkan sampai menantang pihak Puan Maharani yang ingin melaporkannya ke polisi, melalui Instagram Story.
"Are You Ready? Terlalu banyak bacot. Sudah 1x24 jam nih," tulis Nikita Mirzani, Jumat (9/10/2020).
Belum diketahui pasti apa maksud Nikita Mirzani menulis itu. Yang jelas, Suara.com telah berusaha menghubungi Nikita sejak pagi tadi, namun belum mendapat respons.