Divonis 6 Bulan Rehab, Begini Kondisi Dwi Sasono

Kamis, 08 Oktober 2020 | 19:15 WIB
Divonis 6 Bulan Rehab, Begini Kondisi Dwi Sasono
Foto double eksposure saat Aktor Dwi Sasono menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Muhammad Firdaus memastikan kliennya, Dwi Sasono dalam keadaan sehat selama menetap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Dia bilang, suami Widi Mulia itu menghabiskan hari-harinya dengan berolahraga dan menulis. 

"Secara fisik alhamdulillah sehat, nggak ada sakit apa-apa. Setiap hari beliau olahraga, banyak nulis juga," kata Muhammad Firdaus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2020). 

Dwi Sasono saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan [Suara.com/Herwanto]
Dwi Sasono saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan [Suara.com/Herwanto]

Usai sidang putusan, Muhammad Firdaus bahkan sempat berbicara dengan Dwi Sasono melalui sambungan telepon. Aktor 40 itu mengutarakan kebahagiannya.

Baca Juga: Widi Mulia Tertangkap Kamera Dampingi Dwi Sasono di RSKO

"Tapi yang pasti tadi kami sempat teleponan pasca putusan itu, alhamdulillah beliau bahagia sekali ya," ungkapnya. 

"Jika tidak ada halangan bulan depan sudah bisa ketemu anak-anak lagi. Yang pasti, saya bisa pastikan beliau bahagia sekali, bersyukur," sambungnya.

Dwi Sasono diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia divonis menjalani enam bulan masa hukuman rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Suami Widi Mulia itu dinyatakan bersalahan atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Seperti diketahu, dalam nota pembelaannya, Dwi Sasono berharap agar tuntutannya dikurangi menjadi enam bulan masa rehabilitasi dikurangi masa hukuman yang sudah dijalaninya.

Baca Juga: Dinyatakan Bersalah, Dwi Sasono Diputus Enam Bulan Rehabilitasi

Dwi Sasono ditangkap aparat kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram.

Selama kasusnya disidang, Dwi Sasono tak dipenjara, melainkan ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI