Widi Mulia Tertangkap Kamera Dampingi Dwi Sasono di RSKO

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Kamis, 08 Oktober 2020 | 18:28 WIB
Widi Mulia Tertangkap Kamera Dampingi Dwi Sasono di RSKO
Dwi Sasono dan Widi Mulia [Instagram/@widimulia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok Widi Mulia tertangkap video tengah menemani suami tercinta, Dwi Sasono yang tengah menghadiri sidang secara virtual dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Usut punya usut, personel B3 itu selalu mendampingi Dwi Sasono setiap kali menjalani sidang. Hal tersebut diungkap kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marassabessy.

"Iya (ada Widi di RSKO) setiap persidangan mulai dari sidang pertama sampai terakhir," kata Aris Marassabessy di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (8/10/2020).

Aris munuturkan, tak pernah sekalipun perempuan kelahiran 29 April 1979 itu absen menemani Dwi Sasono.

Baca Juga: Divonis Bersalah Kasus Narkoba, Dwi Sasono Bebas Bulan Depan?

Dwi Sasono saat mendengarkan vonis hakim terkait kasus narkoba [Suara.com/Evi Ariska]
Dwi Sasono saat mendengarkan vonis hakim terkait kasus narkoba [Suara.com/Evi Ariska]

"Mbak Widi tidak pernah absen untuk datang mendampingi beliau dalam persidangan," ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya bersyukur Dwi Sasono diputus hukuman rehabilitasi selama enam bulan di RSKO. Bulan depan, sang aktor sudah bisa berkumpul kembali bersama keluarga tercinta.

"Yang jelas kita bersyukur, apa yang kita ajukan dikabulkan. Jadi apapun itu ya kita syukurin sama-sama. Gitu aja pokoknya," tuturnya.

Dwi Sasono diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia divonis menjalani enam bulan masa hukuman rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Suami Widi Mulia itu dinyatakan bersalahan atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Dwi Sasono Divonis Jalani 6 Bulan Rehabilitasi di RSKO

Seperti diketahu, dalam nota pembelaannya, Dwi Sasono berharap agar tuntutannya dikurangi menjadi enam bulan masa rehabilitasi dikurangi masa hukuman yang sudah dijalaninya.

Dwi Sasono ditangkap aparat kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram.

Selama kasusnya disidang, Dwi Sasono tak dipenjara, melainkan ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI