Divonis Bersalah Kasus Narkoba, Dwi Sasono Bebas Bulan Depan?

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Kamis, 08 Oktober 2020 | 16:52 WIB
Divonis Bersalah Kasus Narkoba, Dwi Sasono Bebas Bulan Depan?
Dwi Sasono saat mendengarkan vonis hakim terkait kasus narkoba [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dwi Sasono ditangkap aparat kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram.

Selama kasusnya disidang, Dwi Sasono tak dipenjara, melainkan ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI