Chintami Atmanegara Sudah Diperiksa Polisi Atas Kasus Penganiayaan

SumarniHerwanto Suara.Com
Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:07 WIB
Chintami Atmanegara Sudah Diperiksa Polisi Atas Kasus Penganiayaan
Aktris Chintami Atmanegara bersama Putranya Dio Alif Utama saat ditemui di rumahnya di Kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (23/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, perempuan bernama Deanni melaporkan anak Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama atas dugaan penganiyaan. Laporan itu dibuat ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Agustus 2020.

Dalam laporan tersebut Dio Alif Utama dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Chintami Atmanegara diperiksa sebagai saksi lantaran dianggap berada di lokasi kejadiaan saat penganiayaan tersebut terjadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI