Bebas dari Penjara, Agung Saga Peluk Keluarga dan Minta Maaf

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Kamis, 08 Oktober 2020 | 07:00 WIB
Bebas dari Penjara, Agung Saga Peluk Keluarga dan Minta Maaf
Aktor Agung Saga didampingi kuasa hukumnya saat menemui awak media usai dirinya bebas dari masa hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bebas dari penjara, Agung Saga langsung pulang menemui keluarga. Dia rindu kehangatan rumah dan akan meminta maaf atas perbuatannya.

"Pertama saya pengin peluk semua keluarga saya. Saya mau minta maaf sama keluarga saya," kata Agung Saga usai bebas di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020).

Bintang FTV ini mengaku menyesal sudah menggunakan narkoba. Dia sadar betul sudah mengecewakan keluarga besarnya.

"Saya sudah ngecewain banget kan kemarin. Jadi apa ya, memang nyesal banget," ungkapnya.

Aktor Agung Saga berpose saat dirinya bebas usai menjalani masa hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Agung Saga berpose saat dirinya bebas usai menjalani masa hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Penyesalan Agung Saga itu tentunya tak hanya sebatas kata-kata. Ia membuktikan perubahannya dengan membenahi ibadahnya.

"Wah banyak bro, di dalam jadi shalat 5 waktu, yang di luar ibaratnya enggak gitu. Di sini gue belajar menghargai waktu, belajar menghargai artis sebuah makanan," terangnya.

"Banyak banget lah, gue di dalam juga enggak pengen terpuruk , yang gue lakuin di dalam juga olahraga, ibadah, itu aja sih," sambung Agung Saga.

Agung Saga akhirnya bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). Sebelumnya dia jalani hukuman penjara terkait kasus narkoba.

Mantan kekasih pesinetron Anggita Sari itu bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Awalnya dia divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Baca Juga: Diputusin Sepihak, Agung Saga Kecewa Ditinggal Nikah Anggita Sari

Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

REKOMENDASI

TERKINI