Suara.com - Medina Moesa buka suara mengenai alasan suaminya, Sajad Ukra mengajukan permohonan mengganti nama anaknya bersama Nikita Mirzani, Azka Raqilla Mawardi.
Menurutnya, Sajad Ukra tidak bermaksud untuk mengambil Azka dari Nikita Mirzani. Lelaki itu hanya melakukan sesuai perjanjian damai yang sebelumnya telah disepakati.
"Dulu ada perjanjian damai kalau anaknya itu boleh dimasukan nama bapaknya. Nama belakang Ukra," ungkap Medina Moesa saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Karenanya, Sajad Ukra pun langsung mengajukan gugatan untuk memasukan namanya di belakang nama Azka ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca Juga: Laporan Sajad Ukra ke Nikita Mirzani Tinggal Sedikit Lagi Masuk P21
"Seiring prosesnya, ternyata saat ibu Elsa meminta akta kelahiran, dari pihak mereka mengajukan kasasi," sambung Medina Moesa.
"Jadi dulu ada proses pengadilan kalau nggak salah memasukan nama belakang bapaknya, lalu ketika bu Elsa minta berkirim surat untuk akta kelahiran yang lama karena akan diganti dengan baru oleh dukcapil. Nah mereka mengajukan kasasi menolak," imbuhnya lagi.
Tidak lama berselang, pihak panitra mengirim surat ke tim kuasa hukum Sajad Ukra yang mana di dalamnya, pihak Nikita Mirzani mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Tangerang.
"Lalu dari Pengadilan, panitranya mengirim surat ke Bu Elsa kalau ada kasasi. Lalu bu Elsa mengirim surat kontra kasasi yang sidangnya tanggal 8 besok," bebernya.
Kabarnya Nikita Mirzani mengajukan kasasi karena tidak menerima ada nama mantan suaminya, Sajad Ukra di nama belakang buah hatinya.
Baca Juga: Pihak Nikita Mirzani Bantah Ajukan Kasasi Terkait Kasus Nama Anak
"Mungkin yaa. Informasi dari lawyernya seperti itu," terang Medina Moesa.
Nikita Mirzani mengaku lebih memilih nama putranya disematkan nama almarhum bapaknya. Ibu tiga anak itu merasa Sajad Ukra tidak turut andil dalam membesarkan si kecil,
Atas kejadian itu, Nikita Mirzani pun langsung mendatangi Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (8/9/2020). Dia membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan Sajad Ukra.