Pengacara Nilai Penggerebekan Vicky Prasetyo Sudah Tepat

SumarniHerwanto Suara.Com
Rabu, 07 Oktober 2020 | 21:20 WIB
Pengacara Nilai Penggerebekan Vicky Prasetyo Sudah Tepat
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengatakan bahwa tindakan penggerebekan yang dilakukan kliennya di kediaman Angel Lelga pada 18 November 2018 sudah tepat.

Kepada wartawan, dia menilai bahwa tindakan tersebut adalah bentuk penegakan moral dari Vicky Prasetyo yang kala itu masih berstatus suami Angel Lelga.

Ramdan Alamsyah mengatakan bahwa keterangan dari seluruh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), membuatnya semakin yakin bahwa Vicky Prasrtyo tak bersalah.

"Satu keyakinan tadi bahwa kami semakin hari semakin yakin seyakin-yakinnya kalo yang namanya kebenaran akan hadir pada saatnya dan kebenaran tidak akan melupakan yang namanya sisi-sisi fakta yang memang hari ini kita ungkap," kata Ramdan Alamsyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Bantah Undang Media Saat Penggerebekan, Vicky Prasetyo Dimarahi Hakim

Aktris Angel Lelga menjadi saksi di sidang kasus penggrebekan dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Angel Lelga menjadi saksi di sidang kasus penggrebekan dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kami yakin mudah-mudahan tanpa mendahului kehendak tuhan, Vicky Prasetyo tindakan dia adalah tindakan yang benar secara moral, secara etika," sambungnya lagi.

Dia menganggap aksi Vicky Prasetyo menggereb Angel Lelga yang tengah berdua dengan Fiki Alman dalam kamar merupakan bagian dari menjaga etika dan moral masyarakat Indonesia.

"Itu untuk menjaga masyarakat agar tidak terjadi kumpul kebo atau perzinahan dan sebagainya," ungkap Ramdan Alamsyah.

"Ini adalah bagian dari menjaga etika dan moral kita orang Indonesia bukan orang Eropa yang dibolehkan untuk melakukan hal seperti itu," tutupnya.

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Dia tak terima dituduh Vicky berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.

Baca Juga: Keterangan Saksi Ahli Bikin Pihak Vicky Prasetyo Merasa Diuntungkan

Sebelumnya, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuaan itu berduaan dengan Fiki Alman.

Kesal melihat itu, Vicky Prasetyo pun lapor polisi dengan pasal perzinaan. Sayangnya kasus itu dihentikan karena dianggap kurang bukti.

Barulah di sini, Angel Lelga ambil tindakan dengan melaporkan balik co-host Okay Bos ini dengan tuduhan pencemaran nama baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI