Selangkah Lagi, Laporan Sajad Ukra ke Nikita Mirzani Masuk P21

SumarniIsmail Suara.Com
Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:54 WIB
Selangkah Lagi, Laporan Sajad Ukra ke Nikita Mirzani Masuk P21
Sajad Ukra dalam jumap pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sajad Ukra melaporkan Nikita Mirzani dengan pasal 310 KUHP dan 311 KUHP dan atau pasal 27 (3) dan pasal 45 (1) dan Pasal 29 JO pasal 45 (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI