Suara.com - Medina Moesa, istri Sajad Ukra mengaku sampai saat ini laporan suaminya terhadap Nikita Mirzani masih terus berjalan di Polda Metro Jaya.
Bahkan kabarnya, berkas laporan Sajad Ukra terhadap Nikita Mirzani sudah masuk ke tahap P19. Tinggal melengkapi beberapa kekurangan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Yang di Krimum itu sudah P19, kemarin saya dapat informasi dari Polda, Krimum, katanya anaknya sudah diperiksa satu kali, jadi harus diperiksa lagi setelah itu baru naik ke P21," ungkap Medina Moesa saat ditemui di kawasan Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Walau laporannya berjalan cukup lama, Medina Moesa tetap berharap kasusnya bisa segera disidangkan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Istri Klaim Sajad Ukra Rutin Kirim Duit ke Nikita Mirzani Tiap Bulan
"Proses hukumnya memang berjalan terus. Kan dilaporinnya cukup lama tapi prosesnya berjalan terus. Mudah-mudahan sih sidangnya bisa berlangsung secepatnya karena hampir p21," sambungnya.
Ditambah, dia juga menjelaskan kalau Sajad Ukra masih terus memantau kasus tersebut lewat pengacaranya.
"Dia (Sajad) sudah menyerahkan segalanya kepada lawyer-nya, jadi (Sajad) selalu dapat dapat up date dari lawyer-nya, bu Elsa," beber Medina Moesa.
Medina Moesa pun memastikan pihaknya sudah tidak akan menjalani pemeriksaan. Kini tinggal penyidik melengkapi segala kekurangan yang diminta oleh pihak kejaksaan.
"Nggak (ada pemeriksaan). Itu bakal segera P21. Karena anaknya sudah diperiksa, tapi karena masih ada pendalaman lagi jadi mungkin nggak akan lama bakal p21," jelasnya.
Baca Juga: Istri Sajad Ukra Datangi Polres Jakarta Selatan, Mau Laporkan Siapa?
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Sajad Ukra atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan penelantaran anak. Laporan itu sudah terdaftar dengan nomor TBL/6728/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Sajad Ukra melaporkan Nikita Mirzani dengan pasal 310 KUHP dan 311 KUHP dan atau pasal 27 (3) dan pasal 45 (1) dan Pasal 29 JO pasal 45 (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang ITE.