UU Cipta Kerja Disahkan, Tommy Kurniawan Jadi Sasaran Protes Netizen

Sumarni Suara.Com
Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:33 WIB
UU Cipta Kerja Disahkan, Tommy Kurniawan Jadi Sasaran Protes Netizen
Artis yang juga anggota DPR terpilih Tommy Kurniawan saat menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Postingan terakhir Tommy Kurniawan di Instagram menuai protesan keras dari netizen. Hal itu menyusul dengan disahkannya UU Cipta Kerja oleh anggota DPR RI.

Tommy Kurniawan sendiri merupakan anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai tersebut diketahui ikut setuju mengesahkan UU Cipta Kerja.

Tak pelak, netizen ramai-ramai meluapkan kekecewaannya kepada suami Lisya Nurrahmi tersebut.

"Yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Ngaku DPR tapi tidak mewakili rakyat. Ngaku suara rakyat bagian rakyat menolak eh DPR menyetujui. Ini wakil rakyat atau wakil pejabat dan kaum elit? Ketika keadilan di bungkam dengan jabatan dan banyak jadi DPR cuman nyari duit doang mangkanya jadi gini," ujar @saboetgan di kolom komentar.

Baca Juga: Eko Patrio Ikut Sahkan UU Cipta Kerja, Netizen: Kok Jahat!

Unggahan Tommy Kurniawan [Instagram/@tommykurniawann]
Unggahan Tommy Kurniawan [Instagram/@tommykurniawann]

"Pak DPR bagaimana itu tentang RUU yang merugikan rakyat," imbuh @fikaayl_.

"Balikin duit gue. Nggak iklas gue sampe mati sumpah," timpal @fahmiimanuel.

"Anggota DPR yang terhormat mana hati nurani mu!! Ingat doa orang-orang yang terdzolimi itu ampuh, jangan sampai kalian-kalian terkena azab dari Allah SWT," sambung @watiandriastuti.

Selain Tommy Kurniawan, sejumlah selebritis lain yang juga menjadi anggota dewan pun juga menjadi sasaran kemarahan netizen. Sebut saja ada Krisdayanti hingga Eko Patrio.

Sekedar diketahui, UU Cipta Kerja menuai reaksi negatif dari para buruh. Pasalnya, undang-undang itu dianggap lebih banyak merugikan para pekerja.

Baca Juga: Jadi Wakil Rakyat, Krisdayanti Kok Tutup Kolom Komentar?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI