Suara.com - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Ini kedua kalinya mantan istri Angel Lelga ini menjalani sidang secara tatap muka.
Dalam ruang sidang, Vicky Prasetyo membantah bahwa dirinya secara sengaja mengundang awak media saat gerebek di kediaman Angel Lelga.
Sebelumnya, saksi ahli pidana memberikan keterangan bahwa dalam BAP-nya Vicky Prasetyo secara sengaja mendistribusikan pemberitaan tersebut.
"Izin yang mulia saya ingin menyampaikan tanggapan dari kronologis yang ahli terima. Kalau bicara soal fakta kejadian saya bisa memberikan keterangan langsung tentang peristiwa itu," kata Vicky Prasetyo dalam ruang sidang.
![Presenter Vicky Prasetyo berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya usai mengikuti sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dengan mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/23/21647-vicky-prasetyo-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Tadi dibilang saya mendistribusikan dan mentransmisikan, dia (ahli) bilang saya ada akses. Dalam kejadian tersebut saya bertindak sebagai pihak yang tidak sadar apa yang saya lakukan," sambungnya lagi.
Vicky Prasetyo mengatakan bahwa pada saat penggerebekan rumah Angel Lelga, ia tak tahu ada media yang hadir untuk meliput.
"Apabila saya dalam kondisi sadar tentu saya akan memilih kata dan sikap untuk wawancara di depan media. Saya pasti memilih kata-kata karena sadar sedang diliput," ungkap Vicky Prasetyo.
"Tapi pada kejadian saya melakukan sesuatu, ketok-ketok pintu tanpa tahu ada siapa di sekitar saya. Jadi itu bukan diberikan akses, mereka (media) yang datang meliput saya. Posisi saya sebagai orang yang pasif bukan aktif yang sadar diliput," jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Majelis Hakim ogah menanggapi bantahan dari Vicky Prasetyo yang mengaku tidak mengundang awak media.
Baca Juga: Keterangan Saksi Ahli Bikin Pihak Vicky Prasetyo Merasa Diuntungkan
Hakim menjelaskan alasannya tak menanggapi bantahan dari Vicky Prasetyo lantaran ia terlalu dini membeberkan kronologi kejadian penggerebekan yang sesungguhnya.