Suara.com - Aktor Agung Saga akhirnya bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). Sebelumnya dia jalani hukuman penjara terkait kasus narkoba.
Laki-laki kelahiran 9 September 1988 itu tak dapat menyembunyikan rasa bahagiannya. Dia langsung sujud syukur begitu keluar dari gerbang Rutan Cipinang.
"Perasaannya campur aduk senang banget. Nggak nyangka. Kan saya 4 tahun dua bulan, tapi alhamdulillah kasasi yang diajukan dan alhamdulillah jadi 1 tahun enam bulan. Dan alhamdulillah saya sudah bisa menghirup udara bebas. Subhanallah sih," kata Agung Saga.
Sementara kuasa hukum Agung Saga, Andre Nusi menerangkan, kasasi yang dikabulkan Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa kliennya sebagai pengguna narkoba.
Baca Juga: Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Artis Agung Saga
"Sehingga Saga dikatakan sebagai penyalahguna narkotika. Jadi totalnya satu tahun enam bulan pas ya. Bebas murni," ujar Andre.
Seperti diketahui, Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019.
Dia diciduk di cepan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu.
Agung Saga merupakan aktor yang cukup terkenal di Tanah Air. Ia sempat membintangi beberapa judul film, sinetron dan FTV.
Aktor 30 tahun itu sempat memerankan seorang pecandu narkoba dalam film True Love pada 2013 lalu.
Baca Juga: 5 Potret Macho Agung Saga, Artis FTV yang Terjerat Kasus Narkoba