Dalam penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika jenis Diazepam dan Dumolid dari Roy Kiyoshi. Roy Kiyoshi mengaku membeli obat tersebut tanpa resep karena stress dan sulit tidur.
Roy Kiyoshi mengajukan permohonan untuk rehabilitasi dan kepolisian mengabulkan permohonannya.
Kekinian, ia akhirnya telah bebas pada Selasa (6/10/2020) setelah menjalani hukuman dari Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Roy Kiyoshi menjalani rehabilitasi selama lima bulan.
Nah, itulah profil Roy Kiyoshi yang dirangkum dari berbagai sumber.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat