Suara.com - Baru bebas, Roy Kiyoshi berbagi pengalamannya selama direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Dia mengaku senang karena makanan di sana enak-enak.
"Oh gila makanannya (bakal dikangenin) nasi padang, ketoprak, aduh macem-macem," beber Roy Kiyoshi saat ditemui di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020).
Lelaki yang mengaku indigo itu menyebut makanan di RSKO dibuat oleh ahli gizi yang disesuaikan kebutuhan pasien. Saking enaknya, Roy Kiyoshi berseloroh menyuruh Barbie Kumalasari untuk masuk RSKO.
"Makanannya dibuat sama ahli gizi tapi by request, intinya enak sih makanannya. Kita nggak berasa melewati hari," kata Roy Kiyoshi.
Baca Juga: Bebas dari RSKO, Roy Kiyoshi Sumringah dan Tambah Gemuk
"Lu (Barbie Kumalasari) harus masuk deh cobain," lanjut Roy Kiyoshi berseloroh.
Hal lain yang membuat Roy senang di sana adalah kegiatannya. Ia mengaku suka dengan agenda yang ada di RSKO.
"Selama direhab tuh seru banget. Ada kegiatan-kegiatan, kalau pagi ada morning meeting, kalau malam ada meeting malam," kata Roy Kiyoshi.
"Setiap malam itu ditanya 'gimana feeling hari ini. Ada kendala nggak? Tujuan hari ini mau ngapain' jadi enak lah, oke," ujarnya lagi.
Roy Kiyoshi mengaku mendapat banyak pelajaran penting selama direhabilitasi.
Baca Juga: Bebas dari RSKO, Roy Kiyoshi Senang Ditemani Barbie Kumalasari
"Dan di RSKO ini aku banyak menimba ilmu loh, benar. Selain daripada kesehatan aku terjaga, makanan aku juga terjaga, pola tidur juga terjaga," katanya.
Roy Kiyoshi yang sebelumnya memiliki insomnia akut pun mengaku terbantu. Saat ini, pola tidurnya sudah membaik hingga tak perlu minum obat untuk tidur.
"Soalnya kita tidurnya jam sembilan bangun jam tujuh ya. Selama ini pola tidur aku berantakan kan insomnia parah, sekarang malah jadi teratur. InsyaAllah mudah-mudahan doain semoga diri aku bisa terus mempraktikkan pola tidur sehat itu," kata lelaki berusia 33 tahun ini.
Roy Kiyoshi bebas setelah menjalani hukuman dari Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agustus lalu, Roy Kiyoshi divonis hukuman rehabilitasi di RSKO selama lima bulan, dipotong masa rehabilitasi sejak penangkapan atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020). Ia ditangkap kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
Dalam penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika jenis Diazepam dan Dumolid dari Roy Kiyoshi. Roy Kiyoshi mengaku membeli obat tersebut tanpa resep karena stres dan sulit tidur.