Hendric Shinigami Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Banyak Klien Kabur

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 17:08 WIB
Hendric Shinigami Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Banyak Klien Kabur
Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami ketika ditemui usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - YouTuber Hendric Shinigami yang dijuluki Raja Tato Indonesia rugi ratusan juta rupiah gara-gara dituduh sebagai pelaku plagiat dan pelecehan seksual.

Kepada wartawan, Hendric mengaku calon kliennya banyak yang kabur alias tak jadi dibuatkan tato.

"Banyak yang cancel mendadak, appointment yang sudah ada, tiba-tiba cancel," kata Hendric, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Sabtu (3/10/2020).

Hendrik belum menghitung secara detail jumlah kerugian yang dialaminya. Namun dia tak membantah mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Raja Tato Hendric Shinigami Lapor Polisi

Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Belum dikalkulasikan. Tapi adalah segitu (ratusan juta rupiah)," katanya.

Sementara, kuasa hukum Hendric, Fendi Jonathan menilai tuduhan plagiat dan pelecehan seksual membuat reputasi kliennya yang sudah dibangun sejak lama tiba-tiba runtuh. Hal itu kata dia tentu saja mencoreng studio tato milik Hendric.

"Lebih ke pencemaran nama baik sih. Kan klien kami pekerjaannya menjadi tattoo artist, pelanggannya bukan hanya perempuan saja. Pria juga ada dan itu sangat merugikan klien kami secara materi," kata Fendi.

Sampai saat ini, Hendric belum tahu siapa di balik akun Instagram yang menuduhnya macam-macam. Dia menyerahkan kepada pihak berwajib untuk mengungkapnya.

"Itu masih dalam penyelidikan," kata Fendi.

Baca Juga: Tak Sengaja Terekspos, Tato Nia Ramadhani di Punggung Bikin Salfok

 Hendric Shinigami [Instagram/ Hendricshinigami]
Hendric Shinigami [Instagram/ Hendricshinigami]

Laporan Hendric bernomor, LP/5914/X/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Pasal yang dipakai adalah terkait UU ITE dan pasal pengancaman.

"Pasal yang disangkakan Pasal 27 ayat 3 jucto pasal 45 sama pasal 29 juncto 45b UU ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP ini ada dugaan tindak pengancamannya juga ada," kata Fendi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI