Suara.com - Ratna Pandita mengakui kalau hubungannya dengan mantan rekan duetnya, Lucinta Luna tidak baik. Ratna bahkan mengaku hampir dipolisikan oleh artis transgender itu.
Menurut Ratna Pandita, semua itu berawal karena Ratna sempat memberikan fakta kurang mengenakkan soal Lucinta Luna. Salah satunya soal Lucinta yang seorang tansgender.
"Hubungannya sih kurang baik ya, sejak terbongkarnya kasus transgender itu. Dia mungkin marah sama saya," ujar Ratna Pandita, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2020).
Tapi menurut Ratna Pandita, terungkapnya fakta kalau Lucinta Luna seorang transgender bukan dari dirinya. Tapi hal tersebut sudah menjadi rahasia umum.
Baca Juga: Ditipu Jual Tas Seharga Rp 100 Juta, Personel Duo Bunga Ngadu ke Polisi
"Padahal itu semua terkuak bukan dari saya, tapi dari media-media yang sudah pada tahu siapa dia," katanya.
Dari situ, Lucinta Luna berencana melaporkan Ratna Pandita ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
"Di dalam sel itu masih ada desas-desus saya dengar dia mau melaporkan saya. Katanya pencemaran nama baik, karena saya memberi pernyataan di tv, katanya menyudutkan dia," beber Ratna Pandita.
Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Lucinta Luna dengan hukuman penjara 1,5 tahun.
Selain itu, hakim juga memberi denda artis transgender itu sebesar Rp 10 juta, dengan subsider satu bulan penjara.
Baca Juga: Lucinta Luna Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Maunya Bebas
Lucinta Luna ditahan sejak 12 Februari 2020. Hingga kini, ia telah menjalani hukuman penjara hampir delapan bulan.
Terkait putusan hakim yang memvonisnya 1,5 tahun penjara, hitungannya Lucinta Luna tinggal menjalani sisa hukuman selama delapan bulan kedepan.