Suara.com - Sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa putra artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo seharunya divovnis hari ini, Kamis (1/10/2020).
Penundaan sidang terjadi karena salah satu terdakwa tidak hadir karena sakit.
"Sidangnya ditunda," ungkap petugas informasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat ditemui Suara.com, Kamis (1/10/2020).
Awalnya sidang dengan agenda putusan akan digelar usai istirahat siang. Namun hingga pukul 14.00 WIB, baru diketahui salah satu tersangka berhalangan hadir. Rencananya sidang kembali dilanjutkan pada Kamis (8/9/2020).
Baca Juga: Anak Ayu Azhari Dituntut 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Senpi Ilegal
"Jadwalnya hari ini ada. Tapi ditunda sampai minggu depan," sambungnya.
Semula Axel Gondokusumo direncanakan hadir disidang putusan hari ini. Namun hingga sore hari baik dirinya dan tim kuasa hukum tak terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diketahui Axel Gondokusumo ditangkap polisi terkait jual beli senjata api ilegal. Penangkapannya dilakukan polisi melakukan pengembangan kasus yang sebelumnya melibatkan pengemudi Lamborghini, Abdul Malik.
Malik sendiri adalah orang yang menodongkan pistol ke arah pelajar saat berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2019 lalu yang kemudian viral.
Dalam pemeriksaan Abdul Malik di Polres Jakarta Selatan, dia mengaku kepada petugas, senjata laras panjang M16 dan AR model JT 15 diperoleh dari tersangka Axel.
Baca Juga: Buktikan Tetap Eksis, Ayu Azhari Luncurkan Lagu Baru
Axel Gondokusumo dituntut satu tahun penjara oleh jaksa atas keterlibatan dalam perdagangan senjata api ilegal. Tuntutan dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 September 2020.
Namun putra artis Ayu Azhari itu penahanannya ditangguhkan sementara. Hal tersebut diberikan lantaran Axel Gondokusumo menjalani ingin menjalani operasi gigi bungsu.