Suara.com - Deanni Ivanda menempuh upaya hukum terhadap artis senior Chintami Atmanegara. Dia keberatan dituduh mencuri sepeda.
"Terkait keterangan press conference Ibu Chintami yang bilang si Dea ini pakai sepeda tanpa izin terus tidak dikembalikan," kata kuasa hukum Deanni, Fadel Hasibuan, saat dihubungi Suara.com, Kamis (1/10/2020).
Menurut Fadel, Deanni lebih dulu izin sebelum menggunakan sepeda tersebut. Karenanya, dia menilai Chintami Atmanegara cuma mengada-ada.
"Kita punya bukti chatnya izin kepada yang punya sepeda," ujarnya.
Baca Juga: Penjelasan Kuasa Hukum Chintami Atmanegara soal Dugaaan Kasus Penganiayaan
Lagipula, Fadel melanjutkan, sepeda tersebut bukan milik Chintami maupun anaknya, Dio Alif Utama. Dia menegaskan sepeda tersebut kepunyaan teman kliennya dan Dio.
"Kebetulan yang punya sepeda juga tinggal di rumah Mbak Chintami," katanya.
Adapun upaya hukum Deanni di Polres Jakarta Selatan masih berbentuk pengaduan, bukan laporan.
"Kalau kita masih laporan pengaduan belum laporan polisi. Karena kalau di Polres Jakarta Selatan itu katanya kalau ada undang-undang ITE dilaporin mesti dalam bentuk pengaduan," ujarnya.
Kendati begitu, Fadel memastikan meski cuma aduan tetap ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Lantaran pihaknya melapor pada tengah malam, mereka belum diperiksa.
Baca Juga: Bila Terbukti Tak Bersalah, Chintami Atmanegara Akan Laporkan Balik Deanni
"Kalau dari kepolisian kemarim waktu kita melakukan pengaduan nanti kita disurati untuk melakukan BAP. Katanya dalam waktu minggu depan akan mencoba menghubungi kita," ujar Fadel.
Deanni Ivanda mengadukan Chintami Atmanagara ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor 59/IX/2020/Restro Jaksel pertanggal 29 September 2020.
Sebelum persoalan ini, Deanni sudah lebih dulu berseteru dengan Chintami dan Dio. Dia telah melaporkan Dio ke Polres Jakarta Selatan atas tindak penganiayaan.
Sebagai manuver, Chintami melaporkan balik. Dia menuduh Deanni melakukan pengerusakan mobil Sang Putra.