Suara.com - Lidya Pratiwi mengaku masih trauma meski telah dinyatakan bebas bersyarat sejak 2013 dan bebas murni pada 2018. Kendati demikian, atas kasus pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung di 2006 silam, ia masih trauma.
"Masih ada trauma, masih ada beberapa hal yang membuat syok dan takut. Sedikit-sedikit masih ada," papar Lidya Pratiwi saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2020).
Rasa traumanya itu membuatnya sempat ingin bunuh diri hingga membutuhkan bimbingan psikologis. Kini, perempuan yang mengubah namanya menjadi Maria Eleanor itu masih harus rutin berkonsultasi ke psikolog.
"Masih perlu (bantuan psikolog). Lebih untuk membangkitkan semangat dan meyakinkan diri bahwa kondisi di luar itu tidak seseram dan seekstrim yang aku bayangkan," jelasnya.
Baca Juga: Kabar Pindah Agama Lagi, Ini Kata Lidya Pratiwi
Untuk membantunya di jalan yang benar, Lidya Pratiwi juga mendapat bantuan dari dukungan orang-orang terdekatnya. Hal itu diakui bisa membantunya melewati masa sulit.
"Ada beberapa orang yang ku percaya dan bisa mempercaya aku juga secara fair. Terus juga temen-temen sekolah, temen temen lama lah yang deket," ungkapnya.
Diakuinya, label yang mengecap dirinya sebagai pembunuh membuatnya tak percaya diri kembali ke kehidupan sosial. Namun sejak 2013, perlahan lewat konseling psikolog dan support orang terdekatnya, akhirnya Lidya berani tampil di hadapan publik.
"Kepercayaan diri dari orang-orang terdekat itu," tutur perempuan 33 tahun ini.
Lidya Pratiwi bersyukur orang-orang terdekatnya bisa menerimanya apa adanya. Tak ada penolakan seperti yang ditakutkannya seperti yang ia bayangkan saat divonis penjara terlibat pembunuhan.
Baca Juga: Ingin Buang Imej Pembunuh, Lidya Pratiwi Ganti Nama
"Kalau dari teman-teman dan lingkungan yang aku kenal sih nggak, nggak ada penolakan seperti itu. Justru dukungan," ujar Lidya Pratiwi.
Untuk saat ini, Lidya Pratiwi masih fokus untuk pemulihan batinnya. Perlahan, ia berharap bisa melakukan aktivitas normal seperti orang kebanyakan.
"Pertama memperbaiki mental dan batin untuk menyembuhkan luka batin semuanya dulu. Supaya ke depannya jauh lebih tenang. Kedua, ya pelan pelan pastinya mau melakukan aktifitas normal, senormal-normalnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung yang tak lain kekasihnya sendiri di kamar Tongkol 59 Putri Duyung Cottage, Ancol.
Perempuan kelahiran 1987 ini diajak paman dan ibunya untuk menjebak Naek Gonggom yang kemudian mereka sekap di kamar itu. Tujuannya, memang direncanakan untuk dibunuh agar bisa menguras harta sang model demi melunasi utang.
Karena aksinya itu, Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara. Lidya Pratiwi dianggap turut membantu aksi pembunuhan dan perampokan yang direncanakan oleh ibu dan pamannya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf.
Lidya Pratiwi kemudian mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan karena telah berkelakuan baik selama di penjara. Lidya Pratiwi pun hanya menjalani masa hukuman setengahnya, yakni tuju tahun.
Pada tanggal 29 April 2013, ia bebas bersyarat. Ia bebas murni pada 24 November 2018.