6 Bulan Tak Bertemu, Pacar Lucinta Luna Ngaku Rindu Berat

Rabu, 30 September 2020 | 20:17 WIB
6 Bulan Tak Bertemu, Pacar Lucinta Luna Ngaku Rindu Berat
Lucinta Luna dan Abash. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Enam bulan sudah Abash tak bisa bertemu kekasihnya, Lucinta Luna yang kini ditahan di penjara akibat kasus narkoba. Kondisi pandemi Covid-19 mempersulit Abash bertemu artis transgender itu.

"Bisa bertemu, tapi sebelum pandemi. Jadi mulai Maret sudah nggak bisa," kata Abash, ditemui usai sidang vonis Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Abash mengaku sudah cukup lama tidak bertemu langsung Lucinta Luna. Komunikasi hanya bisa dilakukan melalui telepon dan video call.

"Ada setengah tahun, enam bulan," ujar Lucinta Luna.

Baca Juga: Jaksa Kecewa Lucinta Luna Divonis Penjara 1,5 Tahun

Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna berbicara kepada media saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]
Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna berbicara kepada media saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]

Abash mengaku selama masa pandemi para tahanan memiliki jatah untuk melakukan video call. Selain itu Lucinta Luna bisa menelpon Abash kapan pun karena di dalam rutan disediakan wartel.

"Kan ada wartel, jadi telepon. Kalau kangen dia telepon. Kalau saya kan nggak bisa kontak, dia yang telepon. Pasti setiap hari dia yang telepon. Ada jatah video call dia video call," tutur Abash, yang sejatinya seorang perempuan.

Namun untuk video call para tahanan tidak bisa melakukan setiap hari. Mereka dberi akses setiap orang satu minggu sekali.

"Karena digilir mungkin satu minggu sekali lah," ucap Abash.

Lucinta Luna juga sejak masa pandemi tidak bisa pesan makanan favoritnya di dalam penjara. Menurut Abash, hal-hal dari luar untuk sementara tidak diperbolehkan masuk demi memutus rantai penyebaran covid 19.

Baca Juga: Lucinta Luna Divonis 1,5 Tahun Penjara

"Nggak bisa masuk makanan, obat, nggak ada yang bisa masuk," tutur Abash.

Seperti diketahui Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Lucinta Luna dengan hukuman penjara 1,5 tahun. Selain itu, hakim juga memberi denda artis transgender itu sebesar Rp 10 juta, subsider satu bulan penjara.

Usai mendengar sidang yang berjalan secara virtual, Lucinta Luna pun menangis. Dia pun menerima keputusan tersebut.

Lucinta didakwa atas kepemilikan ekstasi dan tujuh butir riklona. Lucinta Luna didakwa dengan pasal berlapis. Pertama didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Kedua, Lucinta Luna didakwa atas Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.

Dalam dakwaan jaksa, Lucinta terbukti sebagai pemilik ekstasi yang dibuang ke tempat sampah apartemennya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI