4 Bulan Direhab, Dwi Sasono Tulis Buku tentang Kisah Hidup

Rabu, 30 September 2020 | 19:57 WIB
4 Bulan Direhab, Dwi Sasono Tulis Buku tentang Kisah Hidup
Dwi Sasono saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan [Suara.com/Herwanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah empat bulan terakhir aktor Dwi Sasono berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur,  untuk menjalani rehabilitasi medis. Ada sejumlah kegiatan positif yang dia lakulkan selama di sana. 

Menurut kuasa hukum Dwi Sasono, Muhammad Firdaus, kliennya itu saat ini lebih rajin menuangkan kisah hidupnya dalam bentuk tulisan.

"Menulis sekarang, ada beberapa catatan tulisan yang diperlihatkan ke saya," kata Muhammad Firdaus, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).

Sayangnya, Firdaus belum mengetahui secara pasti tulisan dari Dwi Sasono akan dijadikan buku atau tidak. "Nggak tahu ya," ujarnya.

Baca Juga: Pengacara Minta Dwi Sasono Cuma 6 Bulan Rehab, Ini Alasannya

Dwi Sasono saat berkunjung ke kantor Suara.com, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018) [Suara.com/Dendi Afriyan].
Dwi Sasono saat berkunjung ke kantor Suara.com, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018) [Suara.com/Dendi Afriyan].

Meski begitu, Firdaus menilai bahwa tulisan suami Widi Mulia ini menarik untuk dijadikan sebuah buku.

"Cuma kalau dari yang saya baca itu kalau dia mau jadikan buku, menarik sekali ya," imbuh Firdaus.

Sayangnya, Firdaus tak dapat menceritakan secara gamblang isi buku yang ditulis oleh Dwi Sasono. Namun yang pasti, tulisan tersebut berkisah hidup ayah tiga anak ini selama terjerat kasus narkoba.

"Kalau saya yang bilang nggak seru nanti, biar beliau aja yang menyampaikan. Makanya doakan cepat keluar sehingga kita bisa wawancara beliau," tutur Muhammad Firdaus.

"Setahu saya sudah satu buku, tulisannya sudah banyak. Pastikan waktu luangnya lebih banyak, jadi dia manfaatin banyak menulis," tuturnya.

Baca Juga: Dwi Sasono Jalani Sidang Pledoi Secara Virtual

Sementara itu, hari ini, Rabu (30/9/2020) sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja kembali berjalan. Sidang kali ini beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari tim kuasa hukum Dwi Sasono.

Sidang akan kembali digelar pada, Kamis 8 Oktober 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda putusan sela dari Majelis Hakim.

Sebelumnya, Dwi Sasono dituntut 9 bulan masa rehabilitasi oleh jaksa dalam sidang pekan lalu. Merasa tuntutan jaksa tak sesuai fakta persidangan, Aris Marassabessy mengajukan masa rehabilitasi selama 6 bulan.

Dwi Sasono ditangkap aparat kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram.

Selama kasusnya disidang, Dwi Sasono tak dipenjara, melainkan ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI