Jaksa Kecewa Lucinta Luna Divonis Penjara 1,5 Tahun

Rabu, 30 September 2020 | 19:07 WIB
Jaksa Kecewa Lucinta Luna Divonis Penjara 1,5 Tahun
Artis Lucinta Luna berpose saat berkunjung di kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Kamis (20/12). [Foto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua, Lucinta Luna didakwa atas Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.

Dalam dakwaan jaksa, Lucinta terbukti sebagai pemilik ekstasi yang dibuang ke tempat sampah apartemennya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI