Ini Pembelaan Pihak Dwi Sasono Usai Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi

SumarniHerwanto Suara.Com
Rabu, 30 September 2020 | 17:24 WIB
Ini Pembelaan Pihak Dwi Sasono Usai Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi
Foto double eksposure saat Aktor Dwi Sasono menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dwi Sasono ditangkap aparat kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram.

Selama kasusnya disidang, Dwi Sasono tak dipenjara, melainkan ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI