Suara.com - Mantan kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik untuk kasus prostitusi di Surabaya angkat bicara soal kesaksiannya yang disanggah oleh istri Bibi Ardiansyah tersebut.
Menurut Abdul Malik, apa yang disampaikan dan ditulis di BAP benar apa adanya. Dia memberikan dua pil xanax kepada ibu satu anak tersebut.
"Loh kalau saya tidak pernah memberi enam. Saya ini pengacara bukan pemain sinetron. Jadi kalau saya pengacara sesuai dengan apa yang kami berikan," ungkap Abdul Malik saat dihubungi awak media, Selasa (29/9/2020).
Bahkan saat dia memberikan pil xanax yang termasuk golongan obat psikotropika itu disaksikan oleh asiaten pribadi Vanessa Angel.
![Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/28/27121-vanessa-angel-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Jadi itu ada saksinya, waktu itu juga ada asisten dia bernama Ana waktu saya kasih dua. Satu langsung diminum satunya karena kecil xanax itu saya kasih tempat obat saya gitu," terang Abdul Malik.
Menurut Abdul Malik bantahan Vanessa Angel terhadap kesaksiannya mengada-ngada.
"Kalau dia mengatakan enam, xanaxnya hamil, beranak berarti," tuturnya.
Namun Abdul Malik tidak membantah bila memang dirinya memberikan Vanessa obat penenang itu.
"Bukan membantah, nggak benar kok bantah. Jadi saya memang kasih dua kalau dia masih lima terus naik jadi 6 berarti beranak," sambungnya.
Baca Juga: Absennya Eks Pengacara Vanessa Angel di Sidang Disesalkan
Yang pasti, dia menyayangkan kasus narkoba Vanessa Angel hanya fokus dengan enam butir pil xanax saja.