Suara.com - Ibunda selebgram Rachel Vennya, Vien Tasman, bersyukur karena laporannya terkait kasus dugaan penipuan memasuki babak baru. F, terlapor yang merupakan temannya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perasaannya lega ya, karena sudah hampir setahun nunggu proses ini berjalan," kata Vien di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).
Kedatangan Vien Tasman dan kuasa hukumnya, Muhammad Alvin Fahrezy menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengambil berkas penetapan tersangka. Adapun status tersangka sudah disahkan sejak tiga hari lalu.
"Bahwa tertanggal 25 September, inisial F sudah resmi menjadi tersangka sebagaimana surat perkembangan hasil penyelidikan," kata Alvin.
Baca Juga: Tertipu Beli Tas Mahal, Ibunda Rachel Vennya Minta Uangnya Dikembalikan
Menurut Vien, sejak dilaporkan hingga sekarang tak ada upaya komunikasi dari F.
"Bahkan dia update Instagram terus," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Vien Tasman diduga mengalami tindak penggelapan dan penipuan saat menitip dibelikan tas mewah seharga Rp 180 juta kepada F yang tengah berada di Hong Kong pada November 2019.
Namun, setelah mengirim uang yang diminta, Vien Tasman justru tak mendapat tasnya. Tersangka yang diketahui adalah ketua organisasi Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI) mengatakan pembayaran tasnya tertunda karena kericuhan di Hong Kong pada saat itu.
Selang beberapa Minggu, Vien Tasman mendapatkan tas dari F, namun tak sesuai pesanannya. Tas tersebut juga bukan dibeli di Hong Kong, melainkan di Madrid pada Maret 2019.
Baca Juga: Kena Tipu Ratusan Juta, Ibunda Rachel Vennya Polisikan Teman
Vien juga tahu bahwa tas tersebut dibeli dari seorang reseller, bukan di toko resmi. Merasa ditipu dengan barang bekas dan tak ada iktikad baik dari F, Vien menempuh upaya hukum.