Deanni Akan Laporkan Chintami Atmanegara dengan Pasal Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 26 September 2020 | 13:50 WIB
Deanni Akan Laporkan Chintami Atmanegara dengan Pasal Pencemaran Nama Baik
Aktris Chintami Atmanegara bersama Putranya Dio Alif Utama saat ditemui di rumahnya di Kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (23/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Deanni Ivanda berencana melaporkan Chintami Atmanegara ke polisi. Mereka akan melaporkan artis 58 tahun ini dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Rupanya, tindakan ini akan dilakukan Deanni Ivanda karena kesal dan tak terima dilaporkan Chintami Atmanegera dengan tuduhan perusakan dan pencurian.

"Kami juga ada rencana mau melaporkan ibu Chintami sama Dio (Dio Alif Utama, anak Chintami) karena diduga sudah bilang kalau Dea ini tidak mengembalikan sepeda," kata pengacara Deanni Ivanda, Fadel Hasibuan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (26/9/2020).

"Ternyata kami sudah punya bukti nih. Deanni ini sudah nge-chat dan izin ke yang punya sepeda dan yang punya sudah bilang pakai saja. Sampai saya butuh nanti dikembalikan," kata Fadel melanjutkan.

Baca Juga: Deanni Akui Pukul Mobil Putra Chintami Atmanegara, Tapi Tak Sampai Rusak

Aktris Chintami Atmanegara bersama Putranya Dio Alif Utama berpose saat ditemui di rumahnya di Kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (23/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Chintami Atmanegara bersama Putranya Dio Alif Utama berpose saat ditemui di rumahnya di Kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (23/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Fadel, laporan yang dilakukan Chintami Atmanegara ke kliennya tidak berdasar. Pasalnya mobil yang dipukul Deanni tidak rusak. Selain itu tuduhan mencuri sepeda tak terbukti karena sepada itu diambil setelah yang punya memberi izin.

"Itu kan di luar kontek. Kami konteksnya penganiayaan. Seadainya itu tidak benar penganiayaan dan Deani benar mengambil sepeda itu, harusnya yang punya sepeda dong yang kasih keterangan. Kenapa ibu Chintami yang kasih keterangan? Hak dia disitu apa?" jelas Fadel.

Belum diketahui kapan Deanni Ivanda akan melaporkan Chintami Atmanegera. Sampai saat ini tim kuasa hukum Deanni masih mencari bukti.

"Nanti saya info kapan. Kami lagi persiapkan buktinya dulu. Kami nggak mau melaporkan kalau nggak buktinya. Bukti dibuat belakangan kita nggak bisa," tuturnya.

Selain itu, Fadel juga mau melaporkan seorang security atau satpam yang menjaga komplek kediaman Chintami Atmanegara. Tindakan ini dilakukan karena si satpam diduga telah memberi keterangan berbeda-beda mengenai kronologi penganiayaan Deanni yang dilakukan Dio.

Baca Juga: Bareng Satpam, Chintami Atmanegara Siap Jalani Pemeriksaan Polisi

"Saat wawancara awal, security-nya bilang 'rusak mobil' oh tidak, kata dia. Terus kenapa bilang mobilnya rusak, itukan berubah-rubah kesaksiannya," ucap Fadel. 

"Atau dia tetap pada pendirian dia bilang mobil itu rusak. Ya sudah nanti kami ada celah untuk melaporkan telah menyebarkan berita hoax. Kena undang-undang ITE dia," tutur Fadel.

Seperti diketahui buntut pelaporan Deanni Ivanda terhadap Dio Alif Utama, putra dari Chintami Atmanegara atas dugaan penganiayaan berbuntut panjang.

Tidak terima putranya di laporkan ke polisi, Chintami Atmanegara melaporkan Deanni Ivanda dengan tuduhan pengerusakan mobil. 

Deanni yang merupakan mantan karyawati Chintami Atmanegara itu dilaporkan atas pengrusakan mobil Toyota Vios milik putranya, Dio Alif Utama pada 31 Juli 2020.

Jasmine Surachman, kuasa hukum Chintami Atmanegara menyampaikan bahwa pihaknya sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI