Suara.com - Rekaman CCTV rumah Angel Lelga saat terjadi penggerebekan pada November 2018 dipertanyakan pihak Vicky Prasetyo. Memang, sejauh ini rekaman tersebut belum juga diputar di sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Vicky.
Disinggung soal itu, kuasa hukum Angel Lelga, Rudi Kabunang, punya jawaban sendiri. Dia mengatakan, peristiwa penggerebekan di rumah kliennya bisa digambarkan bukan dari rekaman CCTV saja.
"Ini kan sudah sampai di persidangan ya, kalau CCTV barang bukti ada dalam penyidikan di kepolisian dan barang bukti itu kan sudah diuraikan di persidangan. Ada yang bersumber dari televisi dan lain-lain," kata Rudi Kabunang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Saat ditanya apakah rekaman CCTV itu akan diputar di persidangan, Rudi mengaku tak tahu. Menurut dia, diputar atau tidak, bukan kewenangannya.
Baca Juga: Laporan Vicky Prasetyo ke Angel Lelga Diyakini Ada Unsur Pidana
"Aduh saya malah nggak dengar masalah CCTV ya, barang bukti sudah ada di sana. Itu bukan kewenangan kita ya, kita nggak bisa berandai-andai," kata Rudi Kabunang.
Sebelumnya, adik Vicky Prasetyo, Baby Prasetyo, menantang Angel Lelga untuk memperlihatkan rekaman CCTV tersebut di persidangan. "Kalau sampe Angel Lelga mampu membuktikan, saya berani iris kelingking saya, saya tidak akan menuntut siapapun ya," katanya.
Rekaman CCTV tersebut ditengarai perlihatkan kejadian penggerebekan yang sebenarnya, yakni keberadaan Angel Lelga dan Fiki Alman di dalam kamar ketika Vicky datang.
Selama ini, Angel selalu bilang tak berada di kamar ketika Vicky melakukan penggerebekan. Dia berdalih berada di kamar setelah didorong oleh mantan suaminya itu.
Baca Juga: Soal Laporan Keluarganya Terhadap Angel Lelga, Begini Kata Vicky Prasetyo