Laporan Vicky Prasetyo ke Angel Lelga Diyakini Ada Unsur Pidana

Kamis, 24 September 2020 | 15:21 WIB
Laporan Vicky Prasetyo ke Angel Lelga Diyakini Ada Unsur Pidana
Ekspresi Vicky Prasetyo saat mengikuti sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dengan mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Laporan keluarga Vicky Prasetyo ke Angel Lelga terkait dugaan pencemaran nama baik masih bergulir di Polres Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Vicky, Razman Arif Nasution, meyakini laporan tersebut ada unsur pidananya. Karena itu, dia berharap penyidik Polres Jakarta Pusat segera menaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

"Unsur-unsur yang kami laporkan terhadap saudara Angel Lelga patut diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Itu unsurnya kami percaya sudah terpenuhi," kata Razman ditemui di Kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).

Hal senada dikatakan Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum Vicky yang lain. Dia bilang bukti yang diserahkan saat membuat laporan sudah bisa menjerat Angel Lelga dengan pasal pencemaran nama baik.

Baca Juga: 5 Tuduhan Angel Lelga ke Vicky Prasetyo yang Harus Dibuktikan

"Kami sudah melihat alat-alat bukti dan sudah mengkonstruksinya jadi satu formulasi dugaan pelanggaran pidana itu ada, sehingga ke depan kami meyakini bahwa laporan polisi atas nama Vicky Prasetyo terhadap Angel segera diproses," katanya.

Vicky sendiri menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada tim kuasa hukum. Dia menegaskan laporan itu dibuat ketika dirinya masih di dalam Rutan Selemba.

"Posisi setelah bebas memerlukan upaya dan perjuangannya. Biarlah kuasa hukum berjalan sesuai prosedurnya," katanya.

Laporan keluarga Vicky ini merupakan serangan balik untuk Angel Lelga setelah presenter acara Okay Bos itu dijebloskan ke Rutan Salemba.

Vicky sendiri saat ini tengah diadili di pengadilan karena kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.

Baca Juga: Tak Dendam, Kenapa Vicky Prasetyo Tak Cabut Laporan terhadap Angel Lelga?

Vicky Prasetyo (tengah) bersama dua pengacaranya. [Herwanto/Suara.com]
Vicky Prasetyo (tengah) bersama dua pengacaranya. [Herwanto/Suara.com]

Angel melaporkan Vicky karena tak terima rumahnya digerebek dan dituduh berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.

Vicky sempat melaporkan Angel dan Fiki atas tuduhan perzinaan di Polres Jakarta Selatan. Tapi laporan tersebut dihentikan karena polisi menilai tak ada cukup bukti.

Sementara laporan Angel terhadap Vicky terus berjalan dan kini masih disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terakhir, sidang digelar dengan agenda pemeriksaan Sahrial sebagai saksi ahli bahasa Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI