Suara.com - Kuasa hukum Rio Reifan, Alamsah Rambe memastikan Henny Mona menuntut uang nafkah mut’ah dan iddah sebesar Rp 8 miliar.
Dia juga mengatakan sudah mengecek langsung ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
"Kalau untuk itu sendiri. Itu sudah ada jawaban dari mereka. Sudah kita terima. Saya sudah cross check juga di persidangan kemudian itu memang angkanya benar," ungkap Alamsah Rambe kepada Suara.com saat dihubungi pada Kamis (24/9/2020).
Alamsah Rambe mengatakan bahwa awalnya Henny Mona meminta uang Rp 4 miliar. Tapi permintaan itu diganti di sidang berikutnya.
![Rio Reifan dan istri, Henny Mona. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/08/15/49349-rio-reifan-dan-istri-henny-mona-instagram.jpg)
"Angka awal mereka minta Rp 4 miliar dijawaban pertama. Tapi dijawaban kedua persidangan berikutnya mereka minta Rp 8 miliar," tuturnya.
Awalnya, dia sempat ragu melihat nafkah mut'ah dan iddah sebesar itu. Karenanya, Alamsah Rambe langsung melakukan pengecekan ke Pengadilan Agama Beksi.
"Makanya saya cross check lagi ke majelisnya ini benar apa nggak. Apakah memang yang saya periksa salah ketik atau gimana," jelas Alamsah Rambe.
"Setelah dicross check benar. Jadi itu yang jadi dasar kita menyatakan Henny Mona minta Rp 8 miliar," sambungnya lagi.
Sebelumnya, Henny Mona membantah bahwa meminta uang dengan nominal tersebut. Dia menegaskan jumlah uang yang diajukan tidak sebesar itu.
Baca Juga: Istri Dihina di Instagramnya Berujung Laporan, Rio Reifan Santai
"Nggak, nggak," kata Henny Mona singkat saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).