Pengacara Rio Reifan Beberkan Bukti Henny Mona Minta Nafkah Rp 8 M

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 24 September 2020 | 15:13 WIB
Pengacara Rio Reifan Beberkan Bukti Henny Mona Minta Nafkah Rp 8 M
Rio Reifan dan istri, Henny Mona. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Rio Reifan, Alamsah Rambe memastikan Henny Mona menuntut uang nafkah mut’ah dan iddah sebesar Rp 8 miliar.

Dia juga mengatakan sudah mengecek langsung ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.

"Kalau untuk itu sendiri. Itu sudah ada jawaban dari mereka. Sudah kita terima. Saya sudah cross check juga di persidangan kemudian itu memang angkanya benar," ungkap Alamsah Rambe kepada Suara.com saat dihubungi pada Kamis (24/9/2020).

Alamsah Rambe mengatakan bahwa awalnya Henny Mona meminta uang Rp 4 miliar. Tapi permintaan itu diganti di sidang berikutnya.

Baca Juga: Istri Dihina di Instagramnya Berujung Laporan, Rio Reifan Santai

Rio Reifan dan istri, Henny Mona. [Instagram]
Rio Reifan dan istri, Henny Mona. [Instagram]

"Angka awal mereka minta Rp 4 miliar dijawaban pertama. Tapi dijawaban kedua persidangan berikutnya mereka minta Rp 8 miliar," tuturnya.

Awalnya, dia sempat ragu melihat nafkah mut'ah dan iddah sebesar itu. Karenanya, Alamsah Rambe langsung melakukan pengecekan ke Pengadilan Agama Beksi.

"Makanya saya cross check lagi ke majelisnya ini benar apa nggak. Apakah memang yang saya periksa salah ketik atau gimana," jelas Alamsah Rambe.

"Setelah dicross check benar. Jadi itu yang jadi dasar kita menyatakan Henny Mona minta Rp 8 miliar," sambungnya lagi.

Sebelumnya, Henny Mona membantah bahwa meminta uang dengan nominal tersebut. Dia menegaskan jumlah uang yang diajukan tidak sebesar itu.

Baca Juga: Istri Rio Reifan Bantah Minta Nafkah Mut'ah dan Iddah Rp 8 Miliar

"Nggak, nggak," kata Henny Mona singkat saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Sementara kuasa hukum Henny Mona, Hendarsam Marantoko mengatakan tidak bisa membeberkan nafkah mut’ah dan iddah kliennya. Sebab sidang tersebut digelar tertutup untuk umum.

"Kami nggak bisa kasih tahu sekarang," ujarnya.

Seperti diketahui, Rio Reifan menggugat cerai Henny Mona pada 10 Juni 2020 di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.

Hal tersebut cukup membuat kaget publik karena gugatan masuk tak lama Rio Reifan bebas dari penjara. Apalagi selama di bui, Henny Mona selalu memberikan perhatian.

Henny Mona juga mengaku kaget karena baru mengetahui digugat cerai setelah mendapat surat panggilan untuk bersidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI