Suara.com - Di tengah proses cerai dengan artis sinetron Rio Reifan, Henny Mona bikin laporan di Polres Jakarta Selatan. Dia melaporkan warganet yang menghinanya.
Dugaan penghinaan itu ada di kolom komentar unggahan Rio. Soal laporan ini, kuasa hukum Rio, Alamsah Rambe sempat kaget.
"Awalnya juga kita nggak tahu, kita tahu dari media juga. Kemudian saya baca beritanya memang unsur pidananya sudah terpenuhi," kata Alamsah kepada Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Alamsah tahu bila Rio tak ikut dilaporkan. Namun dia bilang kemungkinan kliennya bisa dipanggil untuk dijadikan sebagai saksi.
![Rio Reifan dan istri, Henny Mona. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/08/15/49349-rio-reifan-dan-istri-henny-mona-instagram.jpg)
"Cuma bagaimana pihak berwajib mendalami hal tersebut," ujar dia.
Sejauh ini belum ada panggilan untuk Rio. Kalaupun ada, Alamsyah memastikan kliennya bakal kooperatif.
"Yang terlapor bukan Rio Reifan tapi akun IG dari salah satu orang. Cuma nanti kita tunggu dulu dari pihak berwajib seperti apa keterlibatan Rio Reifan sendiri," katanya.
Menurut Alamsyah, Rio sendiri sama sekali santai menanggapi laporan tersebut. Sebab, kata dia kliennya tak ikut menghina Henny.
"Untuk kepanikan tidak ada karena Rio sendiri tidak ikut serta dalam kalimat penghinaan dan caci maki di IG," kata Alamsah.
Baca Juga: Istri Rio Reifan Bantah Minta Nafkah Mut'ah dan Iddah Rp 8 Miliar
Henny Mona melaporkan tiga akun Instagram dengan nama @keilaaa9898, @alinegnawan, dan @thiameirliand atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/9/2020) lalu.