Suara.com - Vicky Prasetyo bersama adiknya, Baby Prasetyo mendatangi kantor pengacara Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).
Kedatangan Vicky Prasetyo dan adiknya guna menindak lanjuti terkait laporan terhadap Angel Lelga di Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik
Razman menemukan lima poin yang diduga dilakukan oleh Angel Lelga terkait laporannya di Polda Metro Jaya.
"Kami ada lima poin yang patut diduga dilanggar keras oleh saudari Angel Lelga," kata Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Heran Kenapa Suami Gerebek Istri Malah Dipenjara
Menurut Razman lima poin tersebut adalah Angel Lelga menuduh kliennya berbohong. Kedua menuduh Vicky melakukan perbuatan maksiat, yang ketiga menuduh Vicky mentransfer uang ke perempuan nakal.
Selain itu, Angel Lelga menuding Vicky Prasetyo telah menggunakan uang dari sebuah partai. Dan yang terakhir menyebut bahwa co-host "Okay Bos" ini dan keluarga besarnya merupakan penipu.
"Itu harus mereka buktikan. Menurut kami unsurnya masuk pidàna. Kami ingin Angel Lelga merasakan yang seperti Vicky rasakan (dipenjara)," kata Razman.
Laporan keluarga Vicky Prasetyo ini merupakan serangan balik untuk Angel Lelga, setelah lelaki 37 tahun ini dijebloskan ke penjara. Angel dilaporkan karena dianggap telah memfitnah keluarga Vicky sebagai penipu.
Vicky Prasetyo sendiri saat ini tengah diadili di pengadilan karena kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.
Baca Juga: Vicky Prasetyo : Suami Gerebek Istri Kok Dipenjara?
Angel Lelga melaporkan Vicky Praserto karena tak terima rumahnya digerebek dan dituduh berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Vicky Prasetyo sempat melaporkan Angel Lelga dan Fiki Alman atas tuduhan perzinaan di Polres Jakarta Selatan. Tapi laporan tersebut dihentikan karena polisi menilai tak ada cukup bukti.
Sementara laporan Angel terhadap Vicky terus berjalan dan kini masih disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.