Suara.com - Ada yang berbeda dari Lia Ladysta usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020). Matanya tampak sembab seperti baru menangis.
Menanggapi itu, mantan personel Trio Macam ini tak membenarkan atau membantah dirinya baru menangis. Dia justru menjelaskan dirinya sempat melakukan salat tahajud.
"Nggak (bukan nangis). Cuma semalam habis keramas sama salat (tahajud)," kata Lia Ladysta usai menjalani pemeriksaan.
Malam sebelum pemeriksaan, dia berdoa dan petunjuk kepada Yang Maha Kuasa untuk pemeriksaan kemarin.
Baca Juga: Lia Ladysta Takut Syahrini karena Punya Keluarga Berpengaruh
"Jadi memohon petunjuk lah ya. Karena kan hari ini mau menghadiri pemeriksaan lagi. Jadi berdoa lah" ucapnya.
Ketika ditanya apakah penyebab mata sembabnya karena menangis saat salat tahajud, Lia Ladysta memilih merahasiakannya.
"Kalau ada nangis diomongin nggak dijabah dong, hehehe," ujar perempuan 36 tahun ini.
"Berdoa aja sih mudah-mudahan lancar. Karena dari awal sih Lia nggak ada niat buat menjatuhkan nama baik seseorang. Terus tadi naik lima lantai manual lho naik lift makanya engap. Jadi nanti jangan dipelitir beritanya Lia sakit, Lia ini, Lia itu," sambungnya.
Lia Ladsyta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Syahrini. Selain Lia, Eminews yang menyebarkan berita juga jadi menjadi tersangka.
Baca Juga: Dicecar 17 Pertanyaan soal Kasus Syahrini, Lia Ladysta Tak Ditahan
Syahrini melalui adiknya, Aisyahrini melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Maret 2019.
Lia Ladysta dilaporkan karena memberi komentar Syahrini memiliki hubungan spesial dengan seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin yang akrab disapa "Pak Haji".
Tudingan itu dilontarkan eks personel Trio Macan saat menghadiri salah satu program acara stasiun televisi.
Atas laporan tersebut Lia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP.