Jelang Vonis, Lucinta Luna Jalani Puasa Daud

Rabu, 23 September 2020 | 20:10 WIB
Jelang Vonis, Lucinta Luna Jalani Puasa Daud
Artis Lucinta Luna. [suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejumlah barang bukti, yaitu dua butir pil ekstasi, lima butir tramadol, dan tujuh butir riklona diamankan saat penggeledahan.

Jaksa menuntut tiga tahun penjara untuk Lucinta Luna. Ia dijerat dengan Pasal 127 dan Pasal 60 ayat 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 97 tentang Psikotropika dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan atas kepemilikan pil riklona dan ekstasi.

Selain itu, Lucinta Luna juga dikenai untuk membayar denda sebesar dua puluh lima juta rupiah sebagai sanksi atas perbuatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI