Jelang Vonis, Lucinta Luna Jalani Puasa Daud

Rabu, 23 September 2020 | 20:10 WIB
Jelang Vonis, Lucinta Luna Jalani Puasa Daud
Artis Lucinta Luna. [suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lucinta Luna semakin taat beribadah selama tinggal di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Bahkan setiap Senin dan Kamis, dia kerap melaksanakan puasa sunah.

"Lucinta Luna sehat, semakin rajin beribadah. Dan mudah-mudahan dengan kejadian seperti ini bisa diambil hikmahnya ke depan. Bisa menjadi pribadi yang baik," kata kuasa hukum Lucinta Luna, yang berinisial AAFS, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (23/9/2020).

Bahkan menurut pacar Lucinta Luna, Abbas, artis transgender itu berencana melaksanakan puasa Daud jelang pembacaan putusan.

"Iya pasti, barusan tadi telepon mau puasa Daud. Hari ini puasa besok nggak, besok puasa, besok nggak. Sampai nanti putusan," ungkap Abbas.

Baca Juga: Minggu Depan Divonis, Lucinta Luna Yakin Bebas

Lucinta Luna saat diperiksa Polisi di apartemennya di Thamrin City,Jakarta, Selasa (11/2). [Foto/Istimewa]
Lucinta Luna saat diperiksa Polisi di apartemennya di Thamrin City,Jakarta, Selasa (11/2). [Foto/Istimewa]

Abbas pun mengaku senang, melihat bintang film Bridezilla itu lebih dekat kepada Tuhan selama mendekam di dalam penjara.

"Senang dong. Pastinya senang, lebih dekat  sama Tuhan, taat beribadah semuanya," sambung Abbas.

Sampai saat ini sebagai seorang terdekat, Abbas hanya bisa memberi dukungan kepada Lucinta Luna. Dia berharap ada hal yang baik saat pembacaan putusan oleh majelis hakim pada Rabu depan.

Lucinta Luna, Abbas dan tim kuasa hukumnya tidak memungkiri merasa tegang jelang pembacaan putusan oleh hakim.

"Siapa yang nggak tegang. Tegang semua kita penasehat hukumnya aja tegang apa lagi yang bersangkutan," tutur AAFS.

Baca Juga: Pengacara Kesulitan Cek Kesehatan Lucinta Luna di Penjara

Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2) dini hari. Tiga orang lainnya, termasuk sang kekasih, juga turut diamankan.

Sejumlah barang bukti, yaitu dua butir pil ekstasi, lima butir tramadol, dan tujuh butir riklona diamankan saat penggeledahan.

Jaksa menuntut tiga tahun penjara untuk Lucinta Luna. Ia dijerat dengan Pasal 127 dan Pasal 60 ayat 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 97 tentang Psikotropika dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan atas kepemilikan pil riklona dan ekstasi.

Selain itu, Lucinta Luna juga dikenai untuk membayar denda sebesar dua puluh lima juta rupiah sebagai sanksi atas perbuatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI