Suara.com - Pedangdut Lia Ladysta bersedia meminta maaf kepada Syahrini jika memang diharuskan. Baginya, minta maaf lumrah dilakukan jika ada orang yang merasa tersinggung.
"Kalau memang diharuskan (minta maaf) ya nggak apa-apa. Karena kan begini, kayak kita berstatement kita memberikan jawaban, ternyata jawaban itu orang nggak terima. Gue pasti minta maaf," kata Lia Ladysta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Pelantun lagu SMS ini bilang minta maaf adalah hal biasa yang dilakukan. Untuk minta tolong saja, dia selalu mengucapkan hal itu.
"Kayak 'Mak tolong dong, maaf ya mak tolong ini dong', selalu gitu," ujarnya.
Baca Juga: Diperiksa 2 Jam Terkait Laporan Syahrini, Lia Ladysta Tak Ditahan
Lia Ladysta mengaku tak malu atau merasa harga dirinya jatuh dengan mengucap maaf. Ditambah lagi masalah ini sudah menyangkut ranah publik.
"Jadi kalau memang apalagi ini sudah ranah publik yang semua orang bisa tahu, ya enggak masalah, aku nggak ngerasa harga diri gue turun, aku enggak ngerasa akan dipermalukan," ujarnya.
"Aku akan minta maaf karena mungkin statement aku sebagai manusia biasa, sebagai orang yang berbicara, ternyata melukai hati seseorang," kata dia lagi.
Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini terhadap Lia sebenarnya sudah bergulir sejak tahun lalu. Tapi baru beberapa bulan terakhir, kasus tersebut mulai menemui titik terang.
Lia Ladysta dilaporkan karena memberi komentar bahwa Syahrini memiliki hubungan spesial dengan seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin yang akrab disapa "Pak Haji".
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Syahrini, Lia Ladysta Santai Jalani Pemeriksaan
Tudingan itu dilontarkan eks personel Trio Macan saat menghadiri salah satu program acara stasiun televisi.
Atas laporan tersebut Lia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP.
Penanganan kasus tersebut mendadak digeber lagi setelah sang adik kembali membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait hoax video syur Syahrini pada awal Juni lalu.
Lia Ladysta kemudian naik statusnya jadi tersangka baru-baru ini. Selain dia, ada pula pemilik kanal YouTube Eminews juga ditetapkan sebagai tersangka.