Suara.com - Vicky Prasetyo memastikan akan hadir dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar secara tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (23/9/2020).
"Perdana (saya hadir di persidangan secara langsung), iya pasti datang," kata Vicky Prasetyo di Jalan Kapten P Tandean, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2020) kemarin.
Ya, ini adalah kali pertama sidang Vicky digelar secara tatap muka. Sebelumnya sidang selalu berlangsung virtual lantaran mantan suami Angel Lelga itu masih berada di Rutan Salemba.
Tapi kini, Vicky sudah dibebaskan setelah penangguhan penahanannya dikabulkan majelis hakim.
Baca Juga: Rajin Ibadah di Penjara, Vicky Prasetyo Terima Kasih ke Angel Lelga
Disinggung seberapa besar peluangnya bisa lolos dari jeratan hukum, Vicky tak mau menduga-duga. Dia bilang biar waktu yang menjawab nanti.
"Ya nggak tahu, kita nggak bisa baca nasib kita," ujarnya.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo bebas dari Rutan Salemba pada Kamis (17/9/2020). Kebebasannya menyusul penangguhan penahanannya yang dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keluarga dan tim kuasa hukum ajukan penangguhan penahanan dengan alasan Vicky sebagai satu-satunya yang mencari nafkah.
Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Dia tak terima dituduh Vicky berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Baca Juga: Satu Sel Bareng 134 Tahanan, Vicky Prasetyo Tak Bisa Tidur
Sebelumnya, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuaan itu berduaan dengan Fiki Alman.
Kesal melihat itu, Vicky Prasetyo pun lapor polisi dengan pasal perzinaan. Sayangnya kasus itu dihentikan karena dianggap kurang bukti.
Barulah di sini, Angel Lelga ambil tindakan dengan melaporkan balik co-host Okay Bos ini dengan tuduhan pencemaran nama baik.