Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo sudah bisa bernapas lega. Bebas dari penjara karena penangguhan penahanannya dikabulkan, dia kembali beraktivitas, termasuk syuting.
"Yang pasti program sudah mulai normal lagi, berjalan lagi, beraktivitas lagi," kata Vicky Prasetyo saat ditemui di jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2020).
Vicky bersyukur karena bisa mencari duit lagi. Tak bisa dipungkiri, dua bulan di Rutan Salemba membuat ekonominya sedikit terganggu.
Vicky Prasetyo juga tengah fokus dengan rumah produksi bikinannya. Band Kudeta juga jadi kesibukan dia yang lain.
Baca Juga: Rajin Ibadah di Penjara, Vicky Prasetyo Terima Kasih ke Angel Lelga
"Fokus di kantor kan ada VIP entertainment ya. Hari ini seru ada tim Kudeta, dan habis ini kita syuting ya udah normal aja," ujarnya.
Di tengah kesibukannya, Vicky masih harus jalani sidang di pengadilan. Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya digelar Rabu (22/9/2020) besok.
"Aku setiap Rabu sidang jam 10 pagi. Besok perdana (saya hadir dipersidangan secara langsung), iya pasti datang," katanya.
Vicky Prasetyo bebas dari Rutan Salemba pada Kamis (17/9/2020). Kebebasannya menyusul penangguhan penahanannya yang dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keluarga dan tim kuasa hukum ajukan penangguhan penahanan dengan alasan Vicky sebagai satu-satunya yang mencari nafkah.
Baca Juga: Satu Sel Bareng 134 Tahanan, Vicky Prasetyo Tak Bisa Tidur
Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Dia tak terima dituduh Vicky berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuaan itu berduaan dengan Fiki Alman.
Kesal melihat itu, Vicky Prasetyo pun lapor polisi dengan pasal perzinaan. Sayangnya kasus itu dihentikan karena dianggap kurang bukti.
Barulah di sini, Angel Lelga ambil tindakan dengan melaporkan balik co-host Okay Bos ini dengan tuduhan pencemaran nama baik.