Pledoi Ditolak, Lucinta Luna Tetap Bantah Miliki Ekstasi

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Selasa, 22 September 2020 | 17:55 WIB
Pledoi Ditolak, Lucinta Luna Tetap Bantah Miliki Ekstasi
Lucinta Luna saat diperiksa Polisi di apartemennya di Thamrin City,Jakarta, Selasa (11/2). [Foto/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Lucinta Luna, Irma Anggesti, tetap pada pendiriannya, yakni membantah kepemilikan ekstasi yang ditemukan di apartemen kliennya.

"Dan tidak sependapat dengan jaksa penuntut umum," kata Irma kepada Suara.com, Selasa (22/9/2020).

Karenanya, Irma berharap majelis hakim mempertimbangkan pledoi atau pembelaan yang sudah disampaikan dalam sidang sebelumnya.

Kembali menegaskan, dia mengatakan dua ekstasi tersebut bukan milik Lucinta Luna.

Persidangan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna digelar melalui telekonferensi di PN Jakbar, Rabu (29/7/2020). [ANTARA/Devi Nindy]
Persidangan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna digelar melalui telekonferensi di PN Jakbar, Rabu (29/7/2020). [ANTARA/Devi Nindy]

Hal tersebut nantinya juga akan dituangkan dalam duplik dalam sidang selanjutnya.

Pasalnya, JPU dalam repliknya tetap menolak pledoi dan tetap menuntut Lucinta Luna dengan hukuman penjara.

Baca Juga: Pacar Akui Lucinta Luna Konsumsi Ekstasi, Tapi tak Sengaja

Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna berbicara kepada media saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]
Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna berbicara kepada media saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]

Lucina Luna sebelumnya dituntut 3 tahun penjara oleh JPU. Dia dijerat Pasal 127 dan Pasal 60 ayat 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 97 tentang Psikotropika dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan atas kepemilikan pil riklona dan ekstasi.

Selain itu, Lucinta Luna juga dituntut membayar denda sebesar dua puluh lima juta rupiah sebagai sanksi atas perbuatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI