2 Bulan Dibui, Vicky Prasetyo Nunggak Bayar Iuran Sekolah Anak

Selasa, 22 September 2020 | 14:08 WIB
2 Bulan Dibui, Vicky Prasetyo Nunggak Bayar Iuran Sekolah Anak
Presenter Vicky Prasetyo memeluk erat ibunya usai bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua bulan dipenjara membuat ekonomi Vicky Prasetyo agak berantakan. Ketika masih menghuni Rutan Salemba, dia sampai tak bisa membayar iuran sekolah anaknya.

"Iya nunggak bayar sekolah. Adik aku ngasih kabar 'si kakak belum bayaran sekolah,'" kata Vicky Prasetyo saat jadi bintang tamu Brownis, Selasa (22/9/2020)

Bukan cuma menunggak iuran sekolah, Vicky juga sulit membiayai kebutuhan sehari-hari. Bukannya karena duitnya habis total, adik-adik Vicky tak bisa mengelolanya dengan baik.

"Kita punya penghasilan. cuma kan ada yang sudah dibayar, ada yang belum. Jadi kita nggak tau mengelola uangnya pada saat itu," kata Vicky Prasetyo.

Presenter Vicky Prasetyo tersenyum saat melapor ke pos jaga di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Presenter Vicky Prasetyo tersenyum saat melapor ke pos jaga di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dua bulan lebih (dipenjara) waktu yang cukup lama. Jadi keluarga kesulitan mengatur uang," ujarnya lagi.

Tapi setidaknya, Vicky masih bisa bersyukur karena dibantu oleh sahabatnya, Ruben Onsu yang membantunya untuk membayar iuran sekolah anaknya.

"Yang Ruben kirim alhamdulilah bisa dibagi juga untuk anak aku akhirnya bisa bayar sekolah," kata Vicky Prasetyo.

Vicky merasa bersalah karena kasusnya ini berdampak kepada keluarganya.

"Ini karena sikap aku kena dampak semua. Anak-anak aku, adik-adik aku, mamah dan semuanya sih. Semoga ini pelajaran banget buat aku," kata Vicky.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Vicky Prasetyo Janji Pensiun Jadi Playboy

Vicky Prasetyo bebas dari Rutan Salemba pada Kamis (17/9/2020) lalu. Kebebasannya menyusul penangguhan penahanannya yang dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI