Suara.com - Ibunda selebgram Rachel Vennya, Vien Tasman, melaporkan temannya sendiri, seseorang berinisial F, ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan.
Kasus tersebut berawal dari transaksi jual beli tas Hermes. Vien menitip tas tersebut kepada F yang kebetulan sedang berada di Hongkong.
"Aku kan lihat dia (pelaku) di Hongkong, aku bilang 'aduh mau dong titip' dia bilang boleh dan sampai videoin tasnya. Karena dia videoin di toko itu, saya percaya dong," kata Vien Tasman saat ditemui di Bintaro, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.
Vien diminta trasnfer senilai Rp 180 juta. Lantaran nilainya tak sedikit, dia sampai mentransfer secara bertahap.
Baca Juga: Pamer Kemesraan, Rachel Vennya Unggah Foto Ciuman dengan Suami
"Karena kan ada minimal transfer. Itu kan harganya ratusan juta saya sampai pinjam (uang) juga ke temen," ujar Vien.
Sebelum mengirim uang, Vien lebih juga memastikan bahwa temannya itu membeli di tokonya langsung. Ia pun percaya.
"Saya mastiin 'bener dari toko itu kan?' Kata dia iya," ucapnya.
Pulang dari Hongkong, F malah tak membawa pesanan Vien. Merasa ditipu, Vien minta uangnya dikembalikan.
Alih-alih dikembalikan, F beberapa minggu kemudian membawa tas yang dimaksud. Tapi Vien menilai tas tersebut tak sesuai kesepatakan.
Baca Juga: Gara-gara Rachel Vennya, Nihiwatu Sumba Jadi Populer
"Dia nggak beli di Hongkong tapi beli di sosialita yang juga kerjanya dokter. Saya lihat bukti pembeliannya itu Madrid bulan Maret lalu," ujarnya.
Vien tak menyangka ditipu oleh temannya sendiri. Dia menyebut F merupakan Ketua Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI).
"Sudah kenal setahunan, dia tuh ketua SANI, Selebriti Anti Narkoba Indonesia, kita emang sering nongkrong sama dia. Gimana nggak percaya kan ketua," ujarnya.
Kuasa hukum Vien, Muhammad Alvin Fahrezy, mengatakan kasus yang dilaporkan kliennya sudah berjalan. Kliennya, kata dia, terpaksa menempuh upaya hukum karena tak ada iktikad baik dari F.
"Proses hukum sudah berjalan," kata Alvin.