Lembaga Perlindungan Anak melalui Kak Seto pun menyarankan agar laporan tersebut dilanjutkan lewat upaya pidana. Laporan tersebut diterima di Polres Jakarta Selatan pada Oktober 2019.
![Anofial Asmid Lenggogeni Faruk bersama Atta Halilintar. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/05/35077-orangtua-atta-halilintar-anofial-asmid-lenggogeni-faruk-instagram.jpg)
Sementara hingga kini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam perkara tersebut, sudah ada empat saksi diperiksa. Namun, belum dengan ayah Atta Halilintar karena masih berada di Malaysia.
Dalam gugatannya, istri kedua ayah Atta Halilintar ini menuntut dua hal yang menjadi hak anak. Pengakuan dan pemberian nafkah.