Suara.com - Happy Hariadi, mantan istri Halilintar Anofial Asmid mengungkap alasan kenapa baru muncul belakangan ini, usai Gen Halilintar tenar. Happy mengakui, aksi pengaduannya ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) beberapa tahun lalu didasari buku otobiografi milik Gen Halilintar, "My Family My Team" yang dirilis 2015.
"Ya setelah dia mengeluarkan buku itu kan, setelah road show dan mengatakan anaknya 11 orang (jadi mengadu ke LPAI)," kata Happy Hariadi, ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020.
Sejak itu, Happy Hariadi baru mengetahui kabar keluarga Halilintar terkini. Juga tak dicantumkannya anaknya sebagai anak ke-12.
"Sekarang ayah mana yang, kalau memang sayang anak, kan kalau memang dia mau ekspos anak dia yang 11, dia cari dulu anaknya yang satu ini," lanjutnya.
Baca Juga: Mantan Malas Bahas Hubungannya dengan Istri Pertama Ayah Atta Halilintar
Sebetulnya, jika tak dituliskan dalam buku sebagai keluarga pun tak masalah bagi Happy Hariadi. Asalkan, ada komunikasi ke putrinya, Mubarokah bahwa ia juga anak dari Halilintar Anofial.
"(Komunikasi) untuk mengikhlaskan, 'saya akan menceritakan anak saya hanya 11'. Begitu kan seharusnya kalau tidak ingin terjadi masalah," jelasnya.
Buku karya suami istri Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk itu pun menjadi salah satu bukti terlampir dalam perkara diskriminasi anak ini. Sebab, dalam buku itu diakui anak yang berjumlah sebelas, kesebelasan Halilintar.
"Oh iya bukti-bukti yang terlampirkan berupa buku, yang mana isi buku itu mengklaim anaknya hanya 11 orang. Itu bukti valid, di samping bukti-bukti yang lain," kata kuasa hukum Happy, Dedek Gunawan di lokasi sama.
Seperti diberitakan sebelumnya, Happy Hariadi melaporkan ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid atas kasus penelantaran anak dan diskriminasi.
Baca Juga: Heboh Janda Kiwil Nikah Lagi, Atta Halilintar Temui Adik Tiri
Anofial Asmid telah dilaporkan sejak 2019 di Polres Jakarta Selatan, usai upaya mediasi di Lembaga Perlindungan Anak tidak digubris pihak terlapor dengan baik.
Lembaga Perlindungan Anak melalui Kak Seto pun menyarankan agar laporan tersebut dilanjutkan lewat upaya pidana. Laporan tersebut diterima di Polres Jakarta Selatan pada Oktober 2019.
Sementara hingga kini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam perkara tersebut, sudah ada empat saksi diperiksa. Namun, belum dengan ayah Atta Halilintar karena masih berada di Malaysia.
Dalam gugatannya, istri kedua ayah Atta Halilintar ini menuntut dua hal yang menjadi hak anak. Pengakuan dan pemberian nafkah.