Suara.com - Artis Vanessa Angel tak menutup kemungkinan bakal menghadirkan saksi ahli dalam kasus narkoba yang menjeratnya.
"Mungkin 2 (orang saksi) ya, tapi nanti kita lihat apakan perlu dihadirkan atau tidak. Kondisional sifatnya," kata kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020).
"Kalau misal ternyata ahlinya membantu kami dalam memberikan keterangan, ya kami tidak perlu menghadirkan ahli kedua karena sifatnya ahli ini kan objektif, tidak boleh berpihak kepada salah satu pihak," ujarnya lagi.
Sementara ketika ditanya siapa saksi dari pihak Vanessa Angel, Arjana mengaku belum bisa memberikan penjalasan karena bersifat internal.
![Vanessa Angel jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) [Suara.com/Evi Ariska]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/07/11554-vanessa-angel-jalani-sidang-kasus-narkoba.jpg)
"Kalau mengenai saksi dari kami, kami belum bisa kasih statement karena itu kan internal kami. Sementara kita masih menunggu saksi dari JPU dulu," ujarnya.
Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Vanessa Angel ditunda hingga Senin (28/9/2020) mendatang.
Penundaan terjadi lantaran dua saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni mantan pengacara Vanessa, Abdul Malik dan dokter Vanessa, Maxwadi Maas, tidak hadir.
Abdul Malik dalam dakwaan disebu sebagai pemberi xanax ke Vanessa Angel. Sementara Maxwadi adalah dokter yang memberikan resep untuk mendapatkan obat tersebut.
Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.
Baca Juga: Vanessa Angel Mengeluh Sidang Kasusnya Berlarut-larut
Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 20 butir pil psikotropika jenis xanax.