Sebelumnya diberitakan, Happy Hariadi melaporkan ayah Atta Halilintar atas kasus penelantaran anak dan diskriminasi.
Halilintar Anofial telah dilaporkan sejak 2019 di Polres Jakarta Selatan, usai upaya mediasi di Lembaga Perlindungan Anak tidak digubris pihak terlapor dengan baik.
Lembaga Perlindungan Anak melalui Kak Seto pun menyarankan agar laporan tersebut dilanjutkan lewat upaya pidana. Laporan tersebut diterima di Polres Jakarta Selatan pada Oktober 2019.
Sementara hingga kini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam perkara tersebut, sudah ada empat saksi diperiksa. Namun, belum dengan ayah Atta Halilintar karena masih berada di Malaysia.
Dalam gugatannya, istri kedua ayah Atta Halilintar in menuntut dua hal. Pengakuan dan pemberian nafkah.