Suara.com - Happy Hariadi, mantan istri dari Halilintar Anofial Asmid, baru saja menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan. Happy dipanggil penyidik dalam rangka sebagai saksi atas laporannya sendiri.
Happy Hariadi mengakui, ia melaporkan Anofial Asmid ke polisi untuk menuntut hak-hak putri mereka, Mubarokah.
"Ya yang pasti di sini saya mau memperjuangkan hak saya. Sebab tidak ada mantan anak ya," kata Happy Hariadi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020).
Happy Hariadi menjelaskan bahwa dalam Islam, anak perempuan akan selalu menjadi tanggung jawab ayah hingga menikah. Sebabnya, Happy mengingatkan tanggung jawab Halilintar karena telah mengabaikan anak ke-12-nya itu.
Baca Juga: Mantan Istri ke-2 Ayah Atta Halilintar Di-BAP Polisi
"Dalam agama sudah jelas, sebenarnya anak perempuan menjadi tanggungan ayahnya dari lahir sampai dia berkeluarga. Kalau dia paham agama harusnya dia menjalankan itu," ujar Happy.
Happy menegaskan bahwa saat ini yang ia kejar bukan harta dari keluarga Halilintar. Melainkan, perlakuan dan sikap adil dari Halilintar Anofial Asmid seperti kepada ke 11 anaknya yang lain.
"Tapi sekali lagi dalam hal ini kita tidak pernah memikirkan hal itu (harta) sebab saya sudah alhamdulillah mendapat lebih kekuatan untuk merawat anak saya sampai usia 17 tahun," ujar Happy.
"Tapi sebenarnya lebih ke perhatian dan kasih sayang selayaknya seorang anak pada ayahnya," katanya melanjutkan.
Happy Hariadi mengkaui, Halilintar Anofial Asmid tak bersikap sebagai suami dan ayah yang baik kepadanya. Sejak Mubarokah berumur tiga tahun, ayah Atta Halilintar bersama istri pertamanya, Lenggogeni Faruk pun meningalkannya.
Baca Juga: Eks Istri ke-2 Ayah Atta Halilintar Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan
"Saya langsung nggak bisa hubungi dia itu. Sebenarnya di situ ceritanya. Makanya akhirnya saya mengajukan perceraian," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Happy Hariadi melaporkan ayah Atta Halilintar atas kasus penelantaran anak dan diskriminasi. Halilintar Anofial telah dilaporkan sejak 2019 di Polres Jakarta Selatan, usai upaya mediasi di Lembaga Perlindungan Anak tidak digubris pihak terlapor dengan baik.
Lembaga Perlindungan Anak melalui Kak Seto pun menyarankan agar laporan tersebut dilanjutkan lewat upaya pidana. Laporan tersebut diterima di Polres Jakarta Selatan pada Oktober 2019.
Sementara hingga kini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam perkara tersebut, sudah ada empat saksi diperiksa. Namun, belum dengan ayah Atta Halilintar karena masih berada di Malaysia.
Dalam gugatannya, istri kedua ayah Atta Halilintar in menuntut dua hal. Pengakuan dan pemberian nafkah.