Hakim Tunggu Kesaksian Eks Pengacara Vanessa Angel yang Disebut Beri Xanax

Senin, 21 September 2020 | 15:01 WIB
Hakim Tunggu Kesaksian Eks Pengacara Vanessa Angel yang Disebut Beri Xanax
Vanessa Angel jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Vanessa Angel ditunda. Sebab dua saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni mantan pengacara Vanessa, Abdul Malik dan dokter Vanessa, Maxwadi Maas, tidak hadir.

Sebelum ditunda, JPU sempat minta izin kepada hakim agar kedua saksi tersebut memberi keterangan secara virtual meningat kondisi sekarang masih pandemi Covid-19.

"Apakah diperkenankan digelar virtual dengan Maxwadi Maas dengan Abdul Malik?," kata salah JPU di persidangan.

Majelis hakim menolak permintaan JPU lantaran belum ada aturan mengenai dibolehkannya saksi beri keterangan secara virtual.

Baca Juga: Jelang Vanessa Angel Sidang Narkoba, Suami Unggah Foto Mengharukan

Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). [Evi Ariska/Suara.com]
Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). [Evi Ariska/Suara.com]

"Mungkin nanti kita laksanakan tetapi karena ini belum ada aturannya. Tentu kita laksanakan sesuai dengan hukum acara pidana KUHAP iya tentu saja harus dihadirkan," kata Hakim.

Majelis Hakim kemudian memberikan waktu kepada JPU untuk menghadirkan kedua saksi tersebut pada pekan depan. Baru setelah itu, saksi ahli bisa diperiksa.

"Jadi majelis masih memberi kesempatan untuk menghadirkan saksi fakta yaitu saksi Abdul malik sama dokter Maxwadi. Baru saksi ahli. Saya kira begitu ya. Dua saksi bisa hadir di persidangan," ujar Hakim.

Sebelum menutup sidang, Majelis Hakim menanyakan kepada Vanessa Angel, apakah ada yang ingin disampaikan sebelum sidang ditutup.

"Tidak ada," jawab Vanessa Angel singkat.

Baca Juga: Mantan Pengacara Vanessa Angel Bisa Dipidana Jika Terbukti Lakukan Ini

Abdul Malik dan Maxwadi merupakan saksi fakta. Abdul yang merupakan mantan pengacara Vanessa itu disebut jaksa orang yang memberi pil xanax kepada artis FTV itu. Sementara Maxwadi adalah dokter yang memberikan resep untuk mendapatkan xanax.

Usai sidang, Vanessa Angel tak berkata apa-apa kepada awak media. Dia terus berjalan bersama suaminya, Bibi Ardiansyah.

Vanessa Angel ditangkap pada 16 Maret 2020 di kediamannya, Jakarta Barat.

Vanessa Angel jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) [Suara.com/Evi Ariska]
Vanessa Angel jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) [Suara.com/Evi Ariska]

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 20 butir psikotropika jenis xanax.

Tak sendiri, Bibi dan asistennya juga ikut digelandang ke Polres Jakarta Barat kala itu. Namun cuma Vanessa yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI