Kasus Telantarkan Anak, Eks Istri ke-2 Ayah Atta Halilintar Di-BAP Polisi

Senin, 21 September 2020 | 10:07 WIB
Kasus Telantarkan Anak, Eks Istri ke-2 Ayah Atta Halilintar Di-BAP Polisi
Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan istri kedua ayah Atta Halilintar, Happy Hariadi, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020). Kedatangannya ditemani kuasa hukum dan anak perempuannya, Mubarokah guna menjalani BAP terkait laporan dugaan penelantaran anak.

Sekira pukul 09.20 WIB, Happy Hariadi tiba di Polres Metro Jakarta Selatan. Mengenakan gamis berwarna kuning dan kerudung corak berwarna senada, ia tampak beriringan dengan Mubarokah memasuki gedung.

Sementara Mubarokah (17), memakai gamis berwarna coklat, juga dengan kerudung berwarna senada. Ibu dan anak ini kompak mengenakan masker berwarna hitam.

Mantan istri kedua Halilintar Anofial Asmid ini pun tampak tersenyum terlihat dari garis matanya. Ia juga mengaku dalam kondisi baik hari ini.

Mantan istri kedua ayah Atta Halilintar, Happy Hariadi mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan, Senin (21/9/2020). [Yuliani/Suara.com]
Mantan istri kedua ayah Atta Halilintar, Happy Hariadi mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan, Senin (21/9/2020). [Yuliani/Suara.com]

"Baik (kabarnya)," ujar Happy Hariadi.

Ditanyai kesiapannya ia hanya mengangguk. Sementara, disinggung soal pemeriksaan hari ini, ia enggan menjawab.

"Nanti ya," ujarnya senada dengan jawaban kuasa hukumnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sosok lelaki yang merupakan perwakilan mantan istri kedua Halilinara Anofial Asmid, Happy Hariadi melaporkan ayah Atta Halilintar atas kasus penelantaran anak darinya.

Asmid telah dilaporkan sejak 2019 di Polres Jakarta Selatan, usai upaya mediasi di Komnas Perlindungan Anak tidak digubris pihak terlapor.

Komnas Perlindungan Anak melalui Kak Seto pun menyarankan agar laporan tersebut dilanjutkan lewat upaya pidana. Laporan tersebut diterima di Polres Jakarta Selatan pada Oktober 2019.

Sementara hingga kini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam perkara tersebut, sudah ada empat saksi diperiksa. Namun, belum dengan ayah Atta Halilintar.

Dalam gugatannya, istri kedua ayah Atta Halilintar in menuntut dua hal. Salah satunya, pemberian nafkah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI